Hanya dengan uang kurang lebih 800 milyar negara dapat melaksanakan proses pemilu dengan sangat tenang dan terhindar dari segala macam intimidasi dan kekerasan antar Partai, Capres maupun Caleg. Selain itu, hasil pemilihan umum dapat segera diketahui menurut hasil polling terbanyak.
Dengan layanan polling SMS selain pemilihan berlangsung lebih cepat dan akurat tentu saja tidak membutuhkan banyak sarana dan prasarana yang harus disediakan demi suksesnya pemilu di Indonesia.
Akan tetapi, pemilu adalah agenda besar di negeri ini yang tentu saja melalui mekanisme prosedural dan harus mengikuti aturan perundang-undangan. Sehingga dengan menggukan fasilitas SMS tentu saja negara harus membuat rumusan dan aturan yang otentik agar penggunaan SMS tersebut disahkan oleh undang-undang.
Selain itu, memang SMS pun memiliki banyak kelemahan dari sisi provider dan banyak pula terjadi SMS palsu yang sampai saat ini masih saja terjadi. Oleh karena itu dengan kebijakan polling SMS maka pemerintah akan meningkatkan standar keamanan terhadap fasilitas telekomunikasi di Indonesia agar tidak terjadi penggelembungan suara akibat banyaknya SMS spam yang masuk tanpa izin.
Salam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI