Sekali lagi ujian nasional ya untuk menguji, apakah si anak lulus apa belum dan mengetahui sejauh mana materi sudah diserap siswa. Jadi ujian nasional akan benar-benar bermanfaat jika diikuti beberapa komponen yang menyertainya sebagaimana pembahasan di atas.
Terlepas dari pelanggaran hukum karena korupsi proyek ujian nasional, semua sudah menjadi kewenangan KPK untuk mengusut kasus korupsi tinggal dibuat prosedur penyelenggaraannya agar tidak memberikan ruang untuk melakukan korupsi.
Kembali pada persoalan jika Ujian Nasional tidak diadakan, maka dampaknya para siswa semakin merasakan kebebasan yang berlebihan, euphoria karena tidak ada ujian. Dampaknya lagi para siswa ini tidak akan tertuntut untuk belajar lebih giat, karena mereka merasa tak akan diuji dan pasti lulus meski mereka tidak mengerjakan soal ujian dari pemerintah. Mereka akan bersekolah dengan semaunya, dan menjadikan sekolah sebagai tempat kongkow-kongkow yang minim prestasi.
Sulitnya pemerintah menata arah kebijakan terkait pendidikan, karena sekolah sendiri mengelola sistem pendidikan semau-maunya, tanpa ada kontrol pemerintah. Tentu saja bagi sekolah yang sudah kadung disiplin dan berprestasi ada atau tidak adanya ujian nasional tidak akan menjadi persoalan, toh sekolah mereka sudah modern dan berkualitas. Tapi bagaimana dengan sekolah yang tidak disiplin dan guru-gurunya tidak profesional? Justru tidak adanya ujian nasional semakin menjerumuskan siswa-siswa di sekolah model ini ke pada situasi tak tentu arah. Mereka mendidik siswanya semau gue, karena tak tertuntut adanya evaluasi yang disamakan. Padahal status pendidikan hakekatnya sama, baik dari sarana prasaraan, guru, kurikulum pun sepatutnya tidak dibeda-bedakan. Jadi prestasi semua sekolah pun akan merata tidak dibeda-bedakan.
Meskipun terkadang prestasi amat beragam, tapi adanya kurikulum nasional tersebut memberikan kesempatan yang sama di pelosok negeri untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang sama tanpa terkecuali. Jangan karena di kota mendapatkan perlakuan yang istimewa sedangkan di kampung seperti tidak difikirkan. Seperti yang terjadi saat ini.
Akhir kata, Ujian Nasional bukanlah momok yang harus ditakuti jika semua perangkat pendidikan berjalan harmonis dan dinamis. Lulus dan tidak lulus pun sepatutnya bukan untuk menjustifikasi bahwa siswa tersebut tidak layak mendapat pekerjaan. Karena suksesnya bangsa inipun tak terlepas dari perhatian pemerintah terhadap kemampuan mendidik warganya agar mandiri, dan berbudi pekerti yang luhur serta memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mendapatkan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan minat dan bakat siswa.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H