Apa jadinya jika para wanita mulai kecanduan rokok? Dan bagaimana jadinya jika para wanita ini tak malu-malu lagi merokok di tempat umum? Tentu siapa saja akan mengatakan gaya hidup model wanita tersebut sudah mengkhawatirkan. Meskipun tentu saja ada hal-hal yang mendorong seseorang untuk merokok, tapi terlepas jenis kelamin pria atau wanita, hakekatnya merokok adalah budaya yang buruk.
Di tahun 2013 saja sebanyak 6,9 persen kalangan perokok di Indonesia adalah perokok wanita. Persentase tersebut meningkat jika dilihat tingkat prevalensinya di tahun 2007 sebanyak 5,2 persen. Sebagaimana dilansir Kompas.com
Melihat begitu tingginya peningkatan jumlah perokok bagi kalangan wanita, tentu saja akan meninggalkan berbagai dampak yang negatif bagi kehidupan perokok sendiri sebagai subyek. Namun lebih dari itu, justru orang-orang di sekitarnya yang akan menjadi korban tidak langsung, seperti suami dan anak-anak serta lingkungan sekitar yang tidak merokok justru menjadi perokok pasif. Mereka tidak menghisap rokok tapi justru mendapatkan efek negatif dari aktifitas merokok sang ibu.
Dampak yang paling parah adalah serangan kangker payudara, kangker rahim, gangguan kehamilan dan janin, kerusakan pada kulit dengan proses penuaan lebih cepat, bahkan karena aktifitas merokok para wanita akan lebih cepat mengalami menopause dari biasanya.Timbulnya kerontokan rambut dan kerusakan organ-organ reproduksi pun akan sangat mungkin terjadi pada kaum hawa.
Dampak itupun dirasakan selama masa hidupnya. Tidak hanya perokok kawakan, perokok baru pun mengalami kemungkinan serangan penyakit ganas tersebut. Bahkan menurut medis, dan banyak pula disampaikan melalui poster-poster maupun  pamflet beberapa indikator yang akan muncul akibat dari merokok seperti kangker paru-paru, jantung, strok, lever, dan lain-lain yang akan dialami para perokok, baik perokok aktif maupun perokok pasif.
Karena saat ini saja tingkat konsumsi rokok di Indonesia sudah cukup tinggi. Tidak hanya kalangan orang dewasa, kalangan remaja bahkan anak-anak sudah banyak yang menyentuh barang berbahaya bagi kesehatan ini. Terang saja dampaknya tidak hanya terkait kesehatan perokok maupun korban dari asap rokok, karena dampak ekonomi secara berkepanjangan pun akan dialami oleh para perokok wanita.
Bagaimana tidak, tatkala para pria mulai mengurangi bahkan menghentikan aktifitas merokok karena pertimbangan kesehatan dan ekonomi keluarganya, justru para wanita menjadi konsumen rokok yang justru menjadi sumber bencana bagi anak-anaknya. Terlebih-lebih ketika kaum hawa ini dalam kondisi mengandung, dampaknya anak yang ada dalam kandungan mendapatkan imbas dari racun dalam rokok tersebut. Bahkan menurut penelitian ibu-ibu yang merokok kemungkinan besar anaknya akan mengalami cacat, baik secara fisik, psikis maupun intelegensi. Sebagaimana saat ini begitu banyaknya anak-anak yang terlahir dalam kondisi cacat di antaranya disebabkan karena aktifitas merokok dari anggota keluarganya. Terutama para ibu yang langsung berhubungan dengan anak yang dikandungnya.
Membatasi Peredaran Rokok hanya tempat-tempat tertentu dan tidak dijual bebas
Untuk membatasi pembelian rokok, seperti halnya pemerintah mencegah peredaran minuman keras, pun harus dilakukan. Minimal dengan cara ini hanya kalangan tertentu dan di tempat tertentu pula masyarakat pecandu rokok dapat menikmati barang ini. Tidak dijual seperti sekarang, baik di pasar modern maupun pedagang asongan sepertinya rokok sangat mudah ditemukan.
Dampaknya tidak hanya perokok lawas (pecandu) yang dapat membeli rokok, karena anak-anak remaja dan anak-anak SD pun bisa membelinya dengan cara yang mudah. Tak takut mendapatkan razia apalagi mendapatkan hukuman.
Membatasi peredaran rokok hanya di tempat-tempat tertentu serta menyediakan tempat merokok khusus bagi perokok lawas, pun akan mengurangi konsumsi rokok. Selain itu siapa saja yang boleh membeli rokok akan mudah dikontrol. Karena secara otomatis anak-anak maupun perokok baru akan kesulitan mendapatkannya. Ditambah lagi jika pemerintah membuat regulasi dengan memberikan denda atau hukuman bagi penjual atau pedagang rokok yang menjualnya kepada anak sekolah. Tentu saja dengan hukuman dan denda tersebut para penjual tidak lagi bebas melakukan transaksi jual beli rokok secara sembarangan.