Mudah-mudahan hal ini tidak berlaku bagi keseluruhan sistem penyelenggaraan pendidikan di negeri ini. Entah, jika memang budaya ini masih ada dalam institusi pemerintahan baru, tentunya akan berdampak tidak baik bagi pengembangan karir seorang guru dan tentu saja akan berdampak pada mandegnya proses pendidikan di dalam institusi yang kini menaunginya.
Semoga saja kebijakan sertifikasi lebih adil, bahkan kalau diperlukan semua guru mendapatkan tunjangan ala sertifikasi yang dapat dinikmati sebagai bagian bentuk kewajiban negara dalam menyejahterakan guru-guru di Indonesia. Jika kita bisa melihat senyum guru karena gaji yang layak adalah kebahagiaan tersendiri, kenapa di antara kita ada yang rela mendengar dan melihat betapa menderitanya sebagian abdi negara ini? Entahlah.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H