Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Guru SLB Negeri Metro, Ingin berbagi cerita setiap hari, terus berkarya dan bekerja, karena itu adalah ibadah.

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar. Guru Penggerak Angkatan 8 Kota Metro. Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Server Kemenpan Ngadat, Pendaftar Terancam Gagal Jadi PNS

22 September 2014   04:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:59 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin karena terputusnya koneksi, maka data yang dimasukkan menjadi gagal, tapi ketika gagal kog ketika memasukkan data yang baru justru sudah tidak dapat dilakukan lagi. Dampaknya ya itu, belum sampai selesai memasukkan data hingga tuntas, akhirnya harus gagal dan tidak mendapatkan nomor pendaftaran.

Si pendaftar berusaha membuka email yang tadinya sudah diupload, tapi tetap saja tidak mendapatkan konfirmasi dari panitia. Kalau sudah demikian, sudah pasrah, si pendaftar terancam gagal melakukan registrasi lantaran datanya tidak jelas. NIK nya menurut pemberitahuan situs sudah digunakan tapi prosesnya tidak dapat dilanjutkan. Ia mau memasukkan NIK baru tidak bisa lagi karena harus satu-satunya dimiliki oleh pemilik KTP.

Saya menduga, selain gagalnya server ketika diakses, pun karena proses pendaftaran yang terputus-putus lantaran sinyal yang tak normal. Jadi ketika sudah memasukkan data NIK dan email, ternyata tidak sampai ke server pusat. Dampaknya sudah dapat ditebak si pemilik data justru kehilangan data-datanya lantaran belum sepenuhnya lengkap terisi karena harus melalui beberapa tahapan.

Dalam kondisi yang gundah gulana tersebut si pendaftar masih berusaha mengecek email yang katanya sudah diupload, tapi ternyata justru tidak dapat dibuka sama sekali.

Server Ngadat, Pendaftar Mengalami Kerugian

Siapa yang tak kecewa coba, kalau kesempatan untuk bisa mendaftar CPNS harus batal gara-gara koneksi internet yang putus sambung alias ngadat? Tentu semua pendaftar akan kecewa, karena si pelamar akan gagal melakukan registrasi. Seperti yang saat ini dialami oleh SR dan EM. Mereka sudah bersusah payah mendaftarkan diri sesuai aturan yang ditentukan ternyata data-datanya sudah tidak dapat digunakan lagi.

Karena tidak sukses melakukan pendaftaran maka akibatnya sudah pasti si pendaftar tidak mendapatkan nomor peserta untuk melakukan test. Karena tidak mendapatkan nomor test secara otomatis ya tidak dapat ikut tes dan sudah pasti gagal PNS.

Kondisi sinyal yang lemah plus server yang sibuk, maka ada banyak calon pendaftar yang terancam gagal. Maka kesempatannya harus menunggu tahun berikutnya jika pemerintah masih membuka lowongan baru. Tapi yang lebih menyedihkan lagi jika ternyata tahun ini usianya sudah diambang batas, misalnya sudah berusia 35 tahun bagi yang bukan honorer. Maka sudah pupus sudah harapannya menjadi PNS.

Pemerintah harus memperbaiki kualitas server dan sistem perekrutan

Melihat gagalnya 2 orang pendaftar tadi, dan boleh jadi ada ratusan atau ribuan yang gagal karena datanya tidak dapat diakses, tentu menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Kemenpan, yaitu melakukan perbaikan situs atau server agar proses pendaftaran tidak mengalami kendala.

Seperti halnya situs milik institusi pemerintah yang lain, ternyata mudah sekali ngadat lantaran kurang memenuhi syarat. Selain kurang memenuhi syarat seringkali mudah dibajak oleh hacker yang tidak bertanggung jawab. Karena kelemahan tersebut dampaknya justru mekanisme pendaftaran yang sudah direncanakan jauh-jauh hari menjadi terkendala.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun