Apa yang terjadi jika dalam pernikahan Islam yang disucikan tersebut justru para pengantinnya adalah pasangan beda agama? apakah tidak sama halnya sebagai upaya melegalkan kumpul kebo? karena pernikahan mereka tidak syah secara agama. Silahkan saja yang ingin mencari sensasi menikah di negeri lain yang lebih liberal demi mendapatkan keabsahan pernikahan mereka meskipun perjalanan keluarga ini selamanya diharamkan karena melakukan zina.
Masih ada banyak hal yang justru membuat rumit jika kolom agama dalam KTP benar-benar dihapus karena berhubungan pada hal-hal yang bersifat prinsipil dan menyangkut muamalah seseorang.
Isu penghapusan agama dalam KTP semoga saja hanya angin lalu atau isu yang sengaja disebarkan oleh orang-orang yang tak beragama karena ingin menyebarkan ajaran sesatnya kepada umat yang sudah beragama. Munculnya ajaran komunisme di Indonesia yang sudah pasti bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 dan sangat bertentangan dengan ajaran Islam.
Salam