[caption id="attachment_380641" align="aligncenter" width="500" caption="Deklarasi Pendidikan Inklusif dan Peringatan Hari Disabilitas Internasional di GOR Saburai Bandar Lampung, 30 November 2014 (dok. pribadi)"][/caption]
Beberapa hari yang lalu, tepatnya Minggu, Â 30 Nopember 2014, Gedung Olahraga Saburai Bandar Lampung dipenuhi riuhnya para tamu undangan yang datang dalam acara Deklarasi Pendidikan Inklusif Lampung Peduli Pendidikan, sekaligus menyambut dan memperingati Hari Disabilitas Internasional yang bertepatan dengan 3 Desember tersebut.
Deklarasi sekaligus pencanangan Provinsi Lampung sebagai Propinsi yang menyelenggarakan pendidikan inklusif serta turut serta mendukung pemerataan pendidikan kepada seluruh masyarakat di propinsi Lampung tanpa terkecuali.
Berbarengan dengan turunnya hujan yang cukup deras di luar gedung, tepat pukul 08.00 WIB acara deklarasi pendidikan inklusif pun secara resmi dibuka.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo bersama istri pun turut hadir sekaligus memberikan sambutan yang sangat antusias terhadap pendeklarasian pendidikan inklusif di propinsi ini. Selain itu, secara resmi gubernur Lampung meresmikan propinsi Lampung sebagai propinsi yang menyelenggarakan pendidikan inklusif, beliau pun memberikan apresiasi yang mendalam terhadap kemajuan lembaga pendidikan inklusif di wilayahnya.
[caption id="attachment_380649" align="aligncenter" width="500" caption="Tampak anak-anak PAUD tengah menghibur Gubernur Lampung dan ibu gubernur, sesaat setelah acara penutupan acara (dok. pribadi)"]
Meskipun penyelengaraan pendidikan inklusif belum sepenuhnya dilaksanakan di semua sekolah di propinsi Lampung, akan tetapi, melihat perkembangan lembaga yang sudah dilaksanakan oleh 5 kabupaten / kota sudah merupakan prestasi yang membanggakan.
Sebelum dicanangkannya propinsi Lampung sebagai penyelenggara pendidikan inklusif, Kota Metro pun sudah lebih dahulu mendeklarasikan diri sebagai kota inklusif. Sehingga, saat ini sudah banyak sekolah yang menyelenggarakan pendidikannya dengan sistem inklusif. Dengan menerima anak-anak berkebutuhan khusus untuk bersekolah di sekolah-sekolah reguler. Sedangkan sekolah luar biasa dijadikan sebagai sekolah rujukan atau sumber bagi penyelengaraan program inklusif tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa Propinsi Lampung adalah daerah yang ke sepuluh setelah propinsi lain setelah propinsi Bali yang sudah mendeklarasikan pendidikan inklusif sekaligus mencanangkan pola pendidikan inklusif pada sekolah-sekolah yang sudah ditunjuk.
Harapannya dengan deklarasi pendidikan inklusif di propinsi Lampung, kedepannya propinsi ini menjadi salah satu daerah yang benar-benar menyelenggarakan pendidikan secara merata dan tanpa membeda-bedakan kondisi anak didiknya agar dapat belajar bersama dalam satu lembaga pendidikan. Sehingga tidak ada diskriminasi lagi terkait status seseorang dalam mengenyam pendidikan di sekolah reguler.
Selain dilaksanakannya deklarasi pendidikan inklusif, dalam kesempatan tersebut turut dilaksanakan seminar tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif yang diikuti oleh kepala sekolah yang ada di propinsi Lampung.