Selasa, 02 Februari 2021
Peraturan Pemerintah tentang Dosen dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 menyebutkan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.Â
Hal ini sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan/Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian. Dalam rangka mensosialisasikan informasi tersebut, Kepala Pusat Penelitian IAIN Purwokerto -Ahmad Muttaqin, S.Ag., M.Si.- mengadakan agenda "Mainstreaming Penelitian Berorientasi Publikasi" yang diperuntukkan khusus bagi dosen muda.
Dr. H. Ansori, M.Ag., selaku Ketua LPPM IAIN Purwokerto menyampaikan bahwa dua pertiga beban Perguruan Tinggi itu terletak di LPPM. Lembaga ini diberi mandat untuk membangun dan mengembangkan penelitian dan publikasi ilmiah bagi civitas akademika, terutama dosen.Â
Setiap dosen memiliki kewajiban untuk mengembangkan penelitian akademiknya melalui penelitian dan publikasi sebagai bahan mendasar peningkatan karir dan agregrasi kelembagaan. Beliau juga memberikan penguatan bahwa Perguruan Tinggi saat ini yang dikatakan keren adalah Perguruan Tinggi yang rating penelitiannya terbanyak dan dipublikasikan. Jika naskah-naskah penelitian itu tidak dipublikasikan, maka akan menjadi sampah.
Prof. Dr. Fauzi, M.Ag., selaku Wakil Rektor I IAIN Purwokerto juga menyampaikan akan pentingnya penelitian dan pengabdian bagi Perguruan Tinggi saat ini. Jadi selain mengajar, seorang dosen harus melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. "Kalau sekarang enak, penelitian dan pengabdian sudah ada yang mengcover terkait biaya dan wadah publikasinya. Kalau jaman doeloe, mau nulis bingung mau dipublish dimana dan tidak ada yang membiayai, alias biaya sendiri." Tutur Narasumber kedua acara itu.
Semoga setelah diadakan mainstreaming penelitian pagi hingga siang tadi, memberikan amunisi kepada kita para dosen muda untuk memberikan kontribusi terbaik bagi institusi. Aaamiiin...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H