Mohon tunggu...
Muhamad Alfani Husen
Muhamad Alfani Husen Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP UNSIKA

Orang yang senang makan pecel lele, doyan rebahan, penggemar berat Squidward Tentacles

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Polemik RUU PKS dan Makin Meningkatnya Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia

3 Februari 2021   13:29 Diperbarui: 3 Februari 2021   14:07 1121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Isu lain yang sering menerpa RUU PKS yang terakhir adalah pro aborsi. Penolakan ini sama sekali tidak berdasar, dan bisa dikatakan salah pemahaman terhadap RUU PKS.  Dalam RUU PKS diterangkan bahwa pemaksaan aborsi merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual. Jadi, apabila seseorang memaksa orang lain untuk melakukan aborsi tentunya ini sudah masuk ranah pidana. Hal ini lantas disalah artikan oleh kelompok penolak RUU PKS dan menganggap RUU ini pro aborsi. Kita harus ingat bahwa RUU PKS bukan RUU sapu jagat yang mengatur segalanya, peraturan tentang aborsi sudah dibahas dan diatur pada UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

Melihat banyaknya kesalahpahaman yang terjadi, bisa kita simpulkan bahwa isu dan kesalahpahaman terhadap RUU PKS diakibatkan banyak orang yang belum memahami isi dari RUU PKS itu sendiri.

Makin Meningkatnya Kasus Kekerasan Kekerasan Seksual di Indonesia

Salah satu alasan mengapa kasus kekerasan seksual selalu meningkat tiap tahunnya adalah dikarenakan belum adanya payung hukum yang kuat yang dapat menekan angka kekerasan seksual di Indonesia. RUU PKS diharapkan bisa menjadi sebuah jawaban untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual di Indonesia.

Angka kekerasan seksual di Indonesia tiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Pada 2017 terdapat 348.446 kasus kekerasan seksual, satu tahun berselang angkanya meningkat lagi menjadi 406.178, dan kembali meningkat pada 2019 menjadi 431.471 kasus.

HARI ANTI KEKERASAN PEREMPUAN INFOGRAFIS: Jenis-jenis Kekerasan Terhadap Perempuan ( Sumber: CNN Indonesia )
HARI ANTI KEKERASAN PEREMPUAN INFOGRAFIS: Jenis-jenis Kekerasan Terhadap Perempuan ( Sumber: CNN Indonesia )
Angka kasus kekerasan seksual di Indonesia masih akan terus bertambah apabila kita belum mempunyai payung hukum yang kuat untuk menekan kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Bentuk kekerasan ranah pribadi menjadi permasalahan yang sering terjadi, sebanyak 75 persen kekerasan seksual terjadi diranah ini.

Terlebih fakta lain mengungkapkan bahwa kekerasan seksual terjadi diakibatkan oleh orang terdekat si korban, entah itu keluarganya maupun pacarnya. Permasalahan ini tentunya harus segera diselesaikan, apabila kita tidak ingin melihat angka-angka yang terus bertambah tentang permasalahan kekerasan seksual.

Dengan dimasukkannya kembali RUU PKS ke prolegnas 2021 saya berharap RUU PKS segera disahkan dan dapat menjadi solusi untuk menekan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun