Mohon tunggu...
Malfalia Marshaniswa
Malfalia Marshaniswa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis adalah hobi

Selanjutnya

Tutup

Balap Pilihan

Persepsi Positif Indonesia Mengenai Penyelenggaraan Event MotoGP 2022 di Mandalika

27 April 2022   22:22 Diperbarui: 27 April 2022   22:33 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Yamaha Racing Team

Pada tahun 2018, Indonesia berhasil menyelenggarakan event olahraga terbesar se-Asia Tenggara, yaitu Asian Games 2018 yang diselenggarakan di Jakarta dan Palembang. Kesuksesan Indonesia dalam menyelenggarakan event ini membuat pemerintah percaya diri menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara event olahraga lainnya. 

Setelah berhasil menjadi tuan rumah GP500 pada tahun 1997, Indonesia melalui persiapan yang sangat panjang hingga akhirnya berhasil menjadi tuan rumah kembali setelah 25 tahun lamanya. Persiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah MotoGP 2022 yang diberi nama Pertamina Grand Prix of Indonesia dimulai dari pembangunan sirkuit. 

Menyusul Malaysia yang sudah memiliki Sepang International Circuit sejak 1999 dan Thailand dengan Chang International Circuit sejak 2018, Indonesia membangun Pertamina Mandalika International Street Circuit yang diresmikan pada 12 November 2021 oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo, di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pembangunan sirkuit di Mandalika dimulai sejak tahun 2018 dan diikuti dengan pembangunan fasilitas penunjang, seperti akomodasi, aksesibilitas, amenitas, hingga transportasi. 

Pembangunan Pertamina Mandalika International Street Circuit dikelola oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) bersama dengan Mandalika Grand Prix Association (MGPA), unit usaha ITDC selaku operator sirkuit Mandalika dan organizer MotoGP. Pembangunan sirkuit di Mandalika ini ditujukan untuk mendukung konsep pengembangan KEK Mandalika, yaitu konsep sport tourism. 

Oleh karena itu, selain membangun dan mengembangkan wisata alam yang dimiliki Mandalika, ITDC juga membangun sirkuit berskala internasional yang akan digunakan untuk menggelar event balap internasional, salah satunya Pertamina Grand Prix of Indonesia.

Banyak kontroversi yang terjadi di balik pembangunan proyek Pertamina Mandalika International Street Circuit. Salah satu kontroversi yang mengundang perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu perampasan lahan, penggusuran paksa, dan intimidasi oleh pihak berwenang kepada masyarakat. 

Berdasarkan pengakuan dari warga lokal, pembangunan mega proyek ini dinilai merampas paksa tanah milik warga lokal. Para pihak berwenang datang dan langsung memaksa warga lokal yang tidak memiliki sertifikat tanah untuk langsung pindah. Selain itu, nasib untuk warga lokal yang memiliki sertifikat tanah pun tak jauh berbeda. 

Pada tahun-tahun sebelumnya beberapa tanah milik warga lokal ditawar oleh pihak ITDC dan mereka setuju atas tawaran tersebut. Namun, hingga saat ini mereka masih belum mendapatkan uang atas penjualan tanah mereka. Alih-alih mendapatkan uang, mereka malah mendapatkan surat gugatan atas dugaan penggunaan tanah tanpa izin dari ITDC. 

Maka dari itu, jelas warga lokal marah dan merasa tidak adil. Mereka terus berjuang melawan ITDC hingga ke tingkat Mahkamah Agung. Warga lokal dinyatakan tidak bersalah dan menang, tetapi yang menjadi permasalahan adalah letak tanah mereka yang ada di dalam kawasan sirkuit Mandalika. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Balap Selengkapnya
Lihat Balap Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun