Mohon tunggu...
MAlba Heryansyah
MAlba Heryansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya M.Alba Heryansyah, asal Rangkasbitung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perang Sampit

17 Desember 2024   07:53 Diperbarui: 17 Desember 2024   08:49 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

* Kelemahan penegakan hukum: Kelemahan penegakan hukum dan kurangnya respon cepat dari aparat keamanan terhadap insiden awal turut memperparah situasi dan memungkinkan konflik untuk meluas.

* Perkembangan Konflik:

Konflik bermula dari serangkaian insiden kecil yang kemudian meningkat menjadi kekerasan besar-besaran.  Awalnya berupa perkelahian antar individu, namun cepat meluas menjadi serangan terorganisir yang melibatkan senjata tajam dan api.  Kedua kelompok saling menyerang, mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan properti yang signifikan.  Kekejaman yang terjadi selama konflik ini sangat mengejutkan, dengan laporan pembantaian dan mutilasi yang mengerikan

> Dampak Konflik:

Perang Sampit mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat dan negara:

* Korban jiwa: Ratusan orang tewas dan ribuan lainnya terluka.

* Pengungsian: Ribuan orang mengungsi dari rumah mereka, meninggalkan harta benda dan mata pencaharian mereka.

* Kerusakan infrastruktur: Banyak bangunan dan infrastruktur publik rusak atau hancur.

* Trauma psikologis: Konflik meninggalkan trauma psikologis yang mendalam bagi para korban dan masyarakat secara keseluruhan.

* Kerusakan hubungan antar-etnis: Perang Sampit merusak hubungan antar-etnis Dayak dan Madura, menciptakan rasa permusuhan dan ketidakpercayaan yang sulit untuk dihilangkan.

> Upaya Perdamaian dan Rekonsiliasi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun