Mohon tunggu...
Adi Prima
Adi Prima Mohon Tunggu... Administrasi - Photojournalist

Saya adalah seorang freelance photojournalist di Sumatera Barat, memotret satwa-satwa dilindungi, benda bersejarah, tokoh- tokoh besar dan keindahan bentangan alam, adalah kegemaran saya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kutukan Ikan Larangan di Minangkabau, Mitos atau Fakta?

12 April 2017   13:07 Diperbarui: 12 April 2017   21:00 1970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SUMBAR. Di Minangkabau ada mitos dibalik himbaun untuk tidak mengambil Ikan larangan, jika berani melanggar, hal yang kurang baik akan menimpa si pelaku. Bermacam kejadian aneh akan menghampiri pelaku.

Konon bermacam-macam penyakit dan kejadian aneh bisa timbul jika ada yang berani mengambil Ikan Larangan. Pelaku yang memakan ikan tersebut diyakini bisa terkena musibah, sakit aneh, perut menjadi buncit. Hal yang paling aneh, Ikan larangan bisa hidup kembali ketika hendak dimasukan kedalam tempat penggorengan dan ikan akan kembali kekolam tempat ikan berasal.

Di Batusangkar salah satunya, tradisi Ikan larangan ini masih bisa kita temukan, menurut Sayaiful (77), warga Jorong Bukik Gombak, Kec Limo Kaum, yang bertempat tinggal disekitar lokasi Ikan Larangan, “Yakin atau tidak yakin, sejauh apapun Ikan pergi mencari makan, Ikan larangan ini akan tetap kembali ketempat semula dilepaskan, yang pasti jangan coba-coba mengambil Ikan, anda bisa tertimpa musibah! Jika kurang yakin, silahkan saja coba. Ucap Syaiful.

Ikan larangan sebenarnya bukan mutlak tidak bisa dimakan atau di jual. Biasanya disaat hari yang telah ditentukan, ketika syarat telah terpenuhi, Ikan larangan bisa dikonsumsi. Yang paling sering, biasanya ketika acara adat dan menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Hebatnya keuntungan atau profit yang diperoleh dari Ikan Larangan pasca panen, gunanya bukan untuk memperkaya diri, keuntungan yang dihasilkan dari tradisi ini, dialokasikan untuk biaya pembangunan Surau atau Musholla, ucap Pak Datuk (59) warga Kec. Limo Kaum. Pak Datuk mengingat semasa beliau masih belajar mengaji di Surau, Ikan larangan berfungi menjadi Bank atau tabungan bagi Surau. Ketika waktu panen datang, semua santri laki-laki akan dilibatkan untuk memanen Ikan. Warga sekitar Surau biasanya sudah mengantri untuk membeli, keuntungan dari hasil penjualan sepenuhnya akan diperuntukan bagi Surau lanjut pak Datuk.

Provinsi Sumatera Barat seperti daerah lainnya di Indonesia, memang penuh dengan tradisi dan budaya yang kaya akan nilai-nilai. Ikan larangan hampir ada di seluruh wilayah Sumatera Barat, mungkin hanya berbeda pada penerapan peraturannya. Jika sahabat berkunjung ke Sumatera Barat, pasti akan bertemu spanduk, atau papan bertuliskan "Ikan Larangan". Yang pasti ikan larangan bukan untuk keuntungan pribadi. Mitos atau fakta tentang risiko bagi yang mengambil ikan larangan, jika tradisi budaya ini terbukti banyak nilai positif dan tidak berbenturan dengan nilai agama, maka tidak ada salahnya bersama kita jaga tradisi ini, khusunya bagi orang Minang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun