Mohon tunggu...
Mukhtar Alshodiq
Mukhtar Alshodiq Mohon Tunggu... -

Pikirkan Yang Ada dalam Kenyataan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Presiden Vs Sultan

6 Desember 2010   03:37 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:59 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Persamaan
Perbedaan

Persamaan
Perbedaan

Presiden RI
Tunduk pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945
Loyalitas ditentukan oleh birokrasi dan perkembangan politik karena Pamrih "honor/gaji"
Raja/Sultan Kraton
Tunduk pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945
Tunduk dan patuh serta mengabdi buat Sultan tanpa Pamrih (tidak ditentukan oleh honor/gaji)

Memiliki "abdi negara", yaitu: PNS, Polisi, dan TNI
Sistem Pemerintahan Demokrasi Konstitusional

Memiliki berbagai susunan "abdi dalem"
Sistem Pemerintahan Monarkhi Konstitusional

Keluarga mendapatkan fasilitas dari negara sehingga rentan dengan KKN

Keluarga tidak mendapatkan fasilitas dari negara sehingga jauh dari KKN

Presiden terpilih berdasarkan dukung Parpol, sehingga selalu didikte oleh Parpol

Raja/Sultan terpilih berdasarkan hirarkhi sehingga jauh dari kepentingan golongan/parpol

Kepribadian sangat ditentukan oleh syle dan kepentingan serta sangat amat sulit dijadikan panutan bagi rakyatnya yang miskin

Kepribadian yang sederhana dan menjadi panutan bagi rakyatnya

Menjadi simbol untuk menjaga kepentingan politik negara dan kepentingan asing

Menjadi simbol untuk menjaga keutuhan kultur nusantara serta jauh dari kepentingan asing

Senantiasa menampilkan performa di mata rakyatnya karena kepentingan politik untuk mendapatkan simpati

Senantiasa menampilkan keteladanan yang bersahaya bagi rakyatnya tanpa disertai kepentingan

Pengabdian Presiden tidak murni semata untuk kesejahteraan dan kepentingan rakyat, tapi juga kelompok, parpol, dan pihak asing

Pengabdian Sultan untuk kesejahteraan dan kepentingan rakyatnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun