Singkatnya, dalam konteks Indonesia, status kekafiran saya dari sudut pandang sebuah agama, menjadikan Pancasila tidak berlaku untuk saya. Itu akan bermasalah.
Kalau ketidakadilan seperti itu tidak ada, maka menyebut saya kafir dari sudut pandang agama lain patut dihargai sebagai bentuk kebebasan beragama. Toh definisi kekafiran yang dilabelkan kepada saya tidak menjadikan saya kafir menurut agama yang saya yakini sebagai benar, karena kedua agama memiliki ajaran yang berbeda dan bertentangan.
Finally, yang saya kemukakan di atas konsisten dengan pandangan saya bahwa agama-agama tidak menyembah sosok yang sama tetapi menyembah sosok yang berbeda dan istilah-istilah yang digunakan dalam agama berbeda boleh sama, tetapi maknanya berbeda.
Tetapi yang saya kemukakan di atas tidak akan disetujui orang yang berpandangan (dan/atau yang berusaha agar orang lain memiliki pandangan seperti mereka) bahwa semua agama menyembah sosok yang sama dan istilah yang sama yang digunakan di masing-masing agama memiliki muatan makna yang sama. Atau kalau mereka setuju dengan tulisan saya atas, setidaknya pandangan yang saya kemukakan tidak akan mengalir secara logis dari posisi yang mereka ambil. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H