Mohon tunggu...
makmumkamu
makmumkamu Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis lepas, Bebas, Bahagia, dan Menyenangkan!

Hanya Pengagum Kamu dari Kejauhan dan di rekomendasikan oleh Google dan Yahoo. Penulis di https://www.celotehanpedia.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Easy Way Prima, Solusi Terbaik Dalam Melakukan Transaksi!

15 Juli 2019   05:06 Diperbarui: 15 Juli 2019   05:12 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source : jaringanprima.co.id

Bagi kamu yang ingin melakukan transaksi jangan lupakan untuk menggunakan Jaringan Prima yang tersedia di seluruh Indonesia. Kurang baik apa lagi pelayanan dari Jaringan Prima ? Dimanapun dan kapanpun kamu tetap bisa mendapatkan kemudahan saat melakukan transaksi. Disemua layanan transaksi Seperti, Traveling, Kuliner, Game Online, Hingga Teknologi hanya dengan memanfatakan fitur serta layanan yang tersedia di Jaringan Prima.

Kesimpulan

Kesimpulan pada pembahasan ini ialah Kemudahan bertransaksi dengan menggunakan layanan Jaringan Prima. Tidak mengenal tempat, waktu, dan siapapun. Kemudahan bisa kamu dapatkan secara cuma cuma hanya dengan syarat menggunakan mitra Bank yang terdapat logo PRIMA nya. Kamu bisa temukan dengan mudah di seluruh Indonesia.

Admin ingatkan sekali lagi.

Jika ingin bertransaksi pilih ATM yang ada Logo PRIMA nya!

Bagi kamu yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai Jaringan Prima, Kamu bisa cek di bawah ini informasi yang bisa kamu hubungi.

Situs : www.jaringanprima.co.id

Alamat PT. Rintis : 

1. Head Office : International Finacial Centre 2, Lt.19.

Jl. Jend Sudirman Kav. 22-23 Jakarta, 12920

2. Operating Office : Gedung Prima Sejahtera (GPS)

Jl. Jalur Sutera Kav. 5A Tanggerang, Banten 15144

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun