Mohon tunggu...
MAKKATUL MUKARRAMAH
MAKKATUL MUKARRAMAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55522120025 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Audit Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 15 -Tax Audit - Kebatinan Mangkunegara IV: Transformasi Audit Pajak dan Memimpin Diri Sendiri - Prof Apollo

7 Juli 2024   18:25 Diperbarui: 7 Juli 2024   18:25 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebatinan Mangkunegaran IV

Kebatinan Mangkunegaran IV merujuk pada ajaran spiritual dan budaya yang dikembangkan oleh Pura Mangkunegaran di Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia. Mangkunegaran adalah sebuah istana yang didirikan pada abad ke-18 oleh Raden Mas Said, yang kemudian dikenal sebagai Mangkunegara I. Kebatinan di sini merujuk pada aspek spiritual dan filosofis yang menjadi bagian integral dari kehidupan di Mangkunegaran.

Mangkunegaran IV, sebagai salah satu penerus dari dinasti ini, melanjutkan tradisi kebatinan yang mencakup nilai-nilai moral, etika, dan spiritual yang diajarkan melalui berbagai upacara adat, seni, dan budaya. Kebatinan ini menekankan pada keseimbangan antara kehidupan duniawi dan spiritual, harmoni dengan alam, serta pengembangan diri melalui refleksi dan meditasi.

Transformasi Audit Pajak

Transformasi Audit Pajak adalah proses perubahan dan peningkatan dalam metode dan teknologi yang digunakan oleh otoritas pajak untuk melakukan audit pajak. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pemeriksaan kepatuhan pajak. Beberapa aspek dari transformasi ini meliputi:

  1. Digitalisasi dan Otomasi yaitu Menggunakan teknologi digital untuk mengotomatisasi proses audit, mengurangi kesalahan manusia, dan mempercepat waktu pemeriksaan.
  2. Analisis Data yaitu Menggunakan analisis data besar (big data) untuk mengidentifikasi pola dan anomali dalam laporan pajak yang dapat menunjukkan potensi kecurangan atau ketidakpatuhan.
  3. Kolaborasi Antar Instansi yaitu Meningkatkan kerjasama antara berbagai instansi pemerintah untuk mengumpulkan dan berbagi data yang relevan dalam rangka mendukung proses audit.
  4. Peningkatan Kapasitas SDM yaitu Melatih auditor pajak dengan keterampilan baru dan pengetahuan tentang teknologi terbaru untuk meningkatkan kompetensi dalam melakukan audit.

 Document Pribadi, (2024)
 Document Pribadi, (2024)

Memimpin Diri Sendiri

Memimpin diri sendiri (self-leadership) adalah konsep yang merujuk pada kemampuan individu untuk mengarahkan dan mengelola dirinya sendiri menuju pencapaian tujuan pribadi dan profesional. Ini melibatkan berbagai keterampilan dan disiplin diri yang memungkinkan seseorang untuk menjadi lebih efektif dan produktif. Beberapa aspek dari memimpin diri sendiri meliputi:

  1. Penetapan Tujuan yaitu Menentukan tujuan yang jelas dan realistis untuk diri sendiri, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
  2. Pengelolaan Waktu yaitu Mengatur waktu secara efisien dengan prioritas yang tepat untuk tugas dan aktivitas yang penting.
  3. Motivasi Diri yaitu Menemukan cara untuk tetap termotivasi dan bersemangat dalam mencapai tujuan, bahkan di saat menghadapi tantangan.
  4. Disiplin Diri yaitu Mengembangkan kebiasaan dan rutinitas yang mendukung pencapaian tujuan, termasuk mengelola stres dan menjaga keseimbangan hidup.
  5. Refleksi Diri yaitu Melakukan evaluasi diri secara berkala untuk menilai kemajuan, mengidentifikasi area untuk perbaikan, dan menyesuaikan strategi jika diperlukan.

Document Pribadi, (2024)
Document Pribadi, (2024)

Kategori kepemimpinan "Raos Gesang" dari Mangkunegaran IV Dikaitkan Dengan Transformasi Audit Dan Kemampuan Memimpin Diri Sendiri 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun