Mohon tunggu...
MAKKATUL MUKARRAMAH
MAKKATUL MUKARRAMAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55522120025 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Audit Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 14_Pajak International_Rerangka Pemikiran Roscoe Pound (1870-1964) dan Tibor Machan (1939-2016) pada Tax Haven Country_Prof Apollo

1 Juli 2024   22:37 Diperbarui: 1 Juli 2024   23:27 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rerangka pemikiran Roscoe Pound dan Tibor Machan menawarkan pandangan yang kontras tetapi sama-sama penting dalam memahami isu tax haven. Pound menekankan pentingnya keadilan sosial dan tanggung jawab fiskal, sementara Machan menekankan kebebasan individu dan hak milik. Dalam menghadapi isu tax haven, pendekatan yang holistik yang menggabungkan keadilan sosial dan kebebasan individu mungkin diperlukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan efisien.

Document Pribadi, (2024)
Document Pribadi, (2024)

The Virtue of Liberty adalah buku karya Tibor R. Machan yang memaparkan pandangan libertarian tentang kebebasan individu dan hak milik. Dalam buku ini, Machan berargumen bahwa kebebasan adalah nilai tertinggi yang harus dijaga dalam masyarakat. Ia menekankan pentingnya hak individu untuk mengatur hidup mereka sendiri tanpa intervensi berlebihan dari negara. Machan percaya bahwa kebebasan ekonomi adalah komponen kunci untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan. Ia juga menyoroti bagaimana kebijakan pajak yang membebani dapat merusak kebebasan individu dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Buku ini adalah manifesto yang kuat untuk kebebasan individu dan kritik terhadap campur tangan negara dalam kehidupan pribadi dan ekonomi.

The Sociological Jurisprudence of Roscoe Pound adalah karya yang menguraikan teori yurisprudensi sosiologis Roscoe Pound. Pound berpendapat bahwa hukum tidak hanya sekedar aturan yang statis tetapi harus dilihat dalam konteks sosialnya. Ia percaya bahwa hukum harus berfungsi untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan umum. Pound menekankan bahwa hukum harus adaptif terhadap perubahan sosial dan harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Karya ini menyoroti pentingnya memahami bagaimana hukum berinteraksi dengan masyarakat dan bagaimana hukum dapat digunakan sebagai alat untuk memperbaiki kondisi sosial. Pound mengadvokasi reformasi hukum yang berfokus pada keadilan sosial dan kesejahteraan publik.

Document Pribadi, (2024)
Document Pribadi, (2024)

Pandangan Tibor Machan (1939-2016) pada Tax Haven Country dengan Trans Substansi The Virtue of Liberty

Tibor Machan, dalam bukunya The Virtue of Liberty, menyajikan pandangan yang kuat tentang pentingnya kebebasan individu dan hak kepemilikan. Buku ini menjadi dasar untuk memahami pandangan Machan tentang berbagai isu ekonomi, termasuk tax haven countries. Dalam konteks ini, kita akan melihat bagaimana substansi dari The Virtue of Liberty diterapkan untuk memahami dan membela penggunaan tax haven countries.

Tibor Machan, dalam The Virtue of Liberty, memberikan justifikasi filosofis yang kuat untuk penggunaan tax haven countries sebagai alat untuk melindungi kebebasan ekonomi dan hak milik individu. Menurut Machan, kebebasan individu adalah nilai utama yang harus dipertahankan, dan pajak yang tinggi dianggap sebagai bentuk pemaksaan yang merusak kebebasan tersebut. Oleh karena itu, penggunaan tax havens dilihat sebagai cara yang sah dan perlu untuk melindungi kebebasan ekonomi dari intervensi negara yang berlebihan. Melalui langkah-langkah seperti pengurangan tarif pajak domestik, peningkatan kebebasan ekonomi, perlindungan hak milik, dan reformasi hukum pajak, negara-negara dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi kebebasan individu dan pertumbuhan ekonomi.

What?

Menurut Machan, kebebasan individu adalah nilai tertinggi yang harus dijaga dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hal ekonomi dan perpajakan. Menurut Tibor Machan, tax haven countries adalah tempat di mana individu dan perusahaan dapat menikmati kebebasan ekonomi yang lebih besar dengan mengurangi beban pajak mereka. Machan melihat penggunaan tax havens sebagai hak setiap individu untuk melindungi kekayaan mereka dari pajak yang dianggap berlebihan dan sebagai bentuk perlindungan hak milik. Dalam pandangan Machan, kebebasan untuk memilih tempat yang paling menguntungkan secara pajak adalah bagian dari kebebasan individu yang harus dilindungi. Artinya bahwa setiap individu memiliki hak untuk menentukan bagaimana kekayaan mereka digunakan, termasuk hak untuk memanfaatkan tax haven untuk mengurangi beban pajak mereka.

Why?

Machan berargumen bahwa kebebasan individu adalah nilai tertinggi yang harus dijaga dalam masyarakat. Pajak yang tinggi dianggap sebagai bentuk pemaksaan yang dilakukan oleh negara terhadap individu, mengurangi kebebasan mereka untuk mengelola dan menikmati kekayaan yang mereka peroleh dengan kerja keras. Dengan menggunakan tax haven countries, individu dan perusahaan dapat melindungi kebebasan mereka dari intervensi negara yang berlebihan. Machan percaya bahwa kebebasan ekonomi tidak hanya penting untuk kebahagiaan individu tetapi juga untuk kemajuan ekonomi secara keseluruhan. Pajak yang rendah di tax havens memberikan insentif bagi individu dan perusahaan untuk berinvestasi dan berkembang, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi.

How?

Untuk mendukung penggunaan tax havens, Machan akan menyarankan beberapa langkah yang dapat diambil:

Mengurangi Tarif Pajak Domestik artinya Negara-negara dengan tarif pajak tinggi harus mempertimbangkan untuk menurunkan tarif pajak mereka agar lebih kompetitif dengan tax haven countries. Ini akan mengurangi insentif bagi individu dan perusahaan untuk mencari perlindungan pajak di luar negeri.

Meningkatkan Kebebasan Ekonomi artinya Kebijakan ekonomi yang lebih liberal dan mendukung kebebasan individu dapat membuat negara-negara non-tax haven menjadi lebih menarik bagi investor dan bisnis. Dengan memberikan lebih banyak kebebasan dalam hal peraturan dan pajak, negara dapat menarik lebih banyak investasi dan mencegah aliran modal ke tax havens.

Melindungi Hak Milik artinya Menjaga dan memperkuat hak milik individu adalah kunci. Ini termasuk melindungi individu dari kebijakan pajak yang dianggap eksesif atau merugikan. Negara harus berfokus pada menciptakan lingkungan di mana hak milik dihormati dan dilindungi.

Reformasi Hukum Pajak artinya Mengadopsi reformasi hukum pajak yang mengurangi kompleksitas dan beban administrasi pajak juga penting. Dengan sistem pajak yang lebih sederhana dan adil, individu dan perusahaan mungkin kurang tertarik untuk mencari suaka pajak di negara lain.

Document Pribadi, (2024)
Document Pribadi, (2024)
 

Pandangan Roscoe Pound pada Tax Haven Country Berdasarkan The Sociological Jurisprudence of Roscoe Pound

Roscoe Pound adalah seorang ahli hukum yang terkenal dengan konsep yurisprudensi sosiologis, yang menekankan bahwa hukum harus dilihat dalam konteks sosialnya dan harus bertujuan untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan umum. Dalam konteks tax haven countries, kita dapat menerapkan substansi dari *The Sociological Jurisprudence of Roscoe Pound* untuk memahami dan mengkritisi fenomena ini.

Roscoe Pound, melalui konsep yurisprudensi sosiologisnya, menawarkan pandangan kritis terhadap tax haven countries. Menurut Pound, hukum harus berfungsi untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan umum, dan praktik tax haven bertentangan dengan prinsip-prinsip ini. Pound akan berargumen bahwa tax haven memungkinkan ketidakadilan fiskal dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Dengan mendorong reformasi hukum internasional, penegakan hukum yang lebih kuat, peningkatan transparansi, dan edukasi publik, negara-negara dapat mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh tax haven dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan efektif.

What?

Menurut Roscoe Pound, hukum tidak hanya merupakan seperangkat aturan yang kaku tetapi merupakan alat untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan umum. Tax haven countries, yang menawarkan keuntungan pajak signifikan bagi perusahaan dan individu kaya, sering kali bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial yang diusung oleh Pound. Pound dapat diterapkan untuk mengkritisi praktik suaka pajak yang sering kali hanya menguntungkan segelintir orang kaya dan perusahaan multinasional, sementara merugikan masyarakat luas dan perekonomian negara asal. Pound melihat tax haven sebagai praktik yang memungkinkan penghindaran pajak dan mengakibatkan ketidakadilan fiskal, di mana beban pajak menjadi tidak merata.

Why?

Pound percaya bahwa hukum harus mencerminkan nilai-nilai sosial dan etika masyarakat. Praktik tax haven, yang sering kali memfasilitasi penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional dan individu kaya, bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. Tax haven memungkinkan mereka yang memiliki sumber daya besar untuk menghindari tanggung jawab pajak mereka, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik di negara asal. Hal ini menciptakan ketidakadilan di mana beban pajak lebih berat ditanggung oleh warga negara biasa yang tidak memiliki akses ke fasilitas tax haven. Pound berargumen bahwa tax haven menggerus kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan karena menciptakan persepsi bahwa hukum tidak diterapkan secara adil. Negara-negara yang berfungsi sebagai tax haven memungkinkan individu dan perusahaan untuk menghindari kewajiban pajak mereka, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

How?

Untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh tax haven countries, Pound akan mendorong beberapa langkah berikut:

1. Reformasi Hukum Internasional artinya Pound akan mendukung reformasi hukum internasional yang lebih ketat terhadap tax haven. Ini termasuk perjanjian internasional yang mengharuskan transparansi fiskal dan pelaporan pajak yang lebih baik. Kerja sama internasional diperlukan untuk memastikan bahwa perusahaan dan individu tidak dapat menyembunyikan kekayaan mereka di tax havens untuk menghindari pajak.

2. Penegakan Hukum yang Lebih Kuat artinya Penegakan hukum yang lebih kuat terhadap penghindaran pajak adalah kunci. Pound akan mengadvokasi peningkatan upaya penegakan hukum untuk memastikan bahwa perusahaan dan individu yang menggunakan tax havens untuk menghindari pajak dikenai sanksi yang sesuai.

3. Peningkatan Transparansi artinya Transparansi dalam pelaporan pajak harus ditingkatkan. Negara-negara harus memperkenalkan aturan yang mengharuskan perusahaan multinasional untuk melaporkan operasi mereka di seluruh yurisdiksi dengan lebih rinci, sehingga penghindaran pajak dapat diidentifikasi dan dicegah.

4. Edukasi dan Kesadaran Publik artinya Meningkatkan kesadaran publik tentang dampak negatif tax haven juga penting. Edukasi mengenai bagaimana tax haven merugikan masyarakat luas dan mengurangi pendapatan negara untuk pelayanan publik dapat membantu membangun dukungan untuk reformasi hukum yang lebih ketat.

Document Pribadi, (2024)
Document Pribadi, (2024)

Pertimbangan Kasus Arite dengan Pendekatan Pound 

Kasus Arite adalah salah satu contoh nyata di mana pandangan Pound dan Machan dapat diterapkan. Dalam kasus ini, perusahaan Arite diketahui memanfaatkan tax haven untuk menghindari pajak besar di negara asalnya. Dari perspektif Pound, tindakan ini adalah contoh ketidakadilan sosial dan penghindaran tanggung jawab fiskal. Sementara itu, dari perspektif Machan, Arite hanya menggunakan haknya untuk melindungi kekayaan perusahaan dari pajak yang berlebihan.

Pertimbangan Arite dengan Pendekatan Machan

Di sisi lain, Machan akan melihat tindakan Arite sebagai bentuk perlindungan hak milik perusahaan. Ia akan mengkritik sistem pajak yang membebani dan mendorong reformasi untuk menurunkan tarif pajak. Menurut Machan, dengan menurunkan pajak, negara bisa menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa harus mengorbankan kebebasan individu.

 

Referensi

Pound, R. (1954). An Introduction to the Philosophy of Law. Yale University Press.

Pound, R. (1943). Social Control through Law. Transaction Publishers.

Calabresi, G. (1982). A Common Law for the Age of Statutes. Harvard University Press.

Twining, W. (1973). Karl Llewellyn and the Realist Movement. Weidenfeld and Nicolson.

Ewick, P., & Silbey, S. S. (1998). The Common Place of Law: Stories from Everyday Life. University of Chicago Press.

Machan, T. R. (1998). The Virtue of Liberty. Hoover Institution Press.

Machan, T. R. (2001). Liberty and Culture: Essays on the Idea of a Free Society. Prometheus Books.

Rand, A. (1964). The Virtue of Selfishness: A New Concept of Egoism. Signet.

Friedman, M. (1962). Capitalism and Freedom. University of Chicago Press.

Nozick, R. (1974). Anarchy, State, and Utopia. Basic Books.

Palan, R., Murphy, R., & Chavagneux, C. (2010). Tax Havens: How Globalization Really Works. Cornell University Press.

Shaxson, N. (2011). Treasure Islands: Uncovering the Damage of Offshore Banking and Tax Havens. St. Martin's Press.

Zucman, G. (2015). The Hidden Wealth of Nations: The Scourge of Tax Havens. University of Chicago Press.

Christensen, J., & Hampton, M. P. (2000). The Economics of Offshore Finance. Palgrave Macmillan.

Picciotto, S. (1992). International Business Taxation: A Study in the Internationalization of Business Regulation. Quorum Books.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun