Mohon tunggu...
MAKKATUL MUKARRAMAH
MAKKATUL MUKARRAMAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55522120025 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Audit Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 9 - Tax Audit - Diskursus Kesadaran David R. Hawkins dan Jeff Cooper pada Upaya Wajib Pajak untuk Memperbaiki SPT - Prof Apollo

28 Mei 2024   22:22 Diperbarui: 28 Mei 2024   22:52 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wajib Pajak

Wajib pajak adalah setiap individu atau entitas yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan. Mereka dapat berupa orang pribadi atau badan usaha. Wajib pajak memiliki tanggung jawab untuk melaporkan penghasilan, harta, dan kewajiban mereka kepada otoritas pajak, serta membayar pajak yang terutang. Ini merupakan kontribusi wajib yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara atau entitas yang beroperasi di suatu negara kepada pemerintah, untuk mendukung pendapatan negara dan pembiayaan berbagai program dan proyek pemerintah.

Surat Pemberitahuan Pajak (SPT)

SPT (Surat Pemberitahuan Pajak) adalah formulir resmi yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan semua jenis penghasilan, harta, dan kewajiban pajaknya kepada otoritas pajak. Ini merupakan langkah penting dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan merupakan dasar perhitungan pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. SPT harus diisi dengan benar dan disampaikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kewajiban pajak dalam upaya perbaikan SPT meliputi:

  • Kepatuhan Wajib Pajak > Wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan penghasilan, harta, dan kewajiban pajak dengan benar dalam SPT sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Pembetulan SPT > Wajib pajak berhak membetulkan SPT Tahunan dalam jangka waktu tertentu setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) yang telah disampaikan sebelumnya.
  • Memenuhi Syarat dan Mekanisme Pembetulan > Wajib pajak harus memenuhi syarat dan mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh peraturan perpajakan dalam melakukan pembetulan SPT, termasuk menyampaikan dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Jangka waktu pembetulan > Wajib pajak memiliki jangka waktu tertentu untuk melakukan pembetulan SPT, biasanya dalam rentang beberapa bulan setelah menerima SPT awal.
  • Pelaporan yang Akurat > Kepatuhan dalam melaporkan informasi secara akurat dan lengkap merupakan kewajiban penting bagi wajib pajak dalam upaya perbaikan SPT.

David R. Hawkins

David R. Hawkins merupakan seorang psikiater dan penulis yang dikenal karena kontribusinya dalam bidang pengembangan diri dan spiritualitas. Salah satu konsep yang diusungnya adalah teori kesadaran, yang terkenal melalui karyanya "Power vs. Force: The Hidden Determinants of Human Behavior". Berikut adalah gambaran umum mengenai teori kesadaran menurut David R. Hawkins:

  • Skala Kesadaran > Hawkins mengembangkan sebuah skala yang memetakan tingkat kesadaran manusia dari 0 hingga 1000. Skala ini menggambarkan evolusi kesadaran manusia, dengan nilai yang semakin tinggi menunjukkan tingkat kesadaran yang lebih tinggi pula.
  • Level Kesadaran > Setiap level pada skala kesadaran menandakan tingkat pemahaman, pengalaman, dan persepsi yang berbeda mengenai kehidupan dan realitas. Misalnya, level yang lebih rendah seringkali diwarnai oleh emosi negatif seperti ketakutan dan kemarahan, sementara level yang lebih tinggi dicirikan oleh cinta, kedamaian, dan penerimaan.
  • Pengaruh > Hawkins berpendapat bahwa tingkat kesadaran seseorang memengaruhi semua aspek kehidupannya, termasuk interaksi sosial, keputusan yang diambil, dan kesejahteraan mental dan emosional.
  • Kesadaran Sebagai Kunci > Dalam pandangan Hawkins, meningkatkan kesadaran merupakan kunci untuk mencapai kebahagiaan, kedamaian batin, dan pemahaman yang lebih mendalam tentang kehidupan dan alam semesta.

Jeff Cooper

Jeff Cooper, seorang mantan anggota Marinir Amerika Serikat, dikenal karena mengembangkan teori tentang tingkat kesadaran yang dikenal sebagai "Color Code of Awareness" atau "Kode Warna Kesadaran." Teori ini bertujuan untuk membantu individu memahami tingkat kewaspadaan mereka terhadap lingkungan sekitar mereka. Berikut adalah penjelasan singkat tentang teori ini:

  • Condition White >Tingkat kesadaran di mana seseorang benar-benar tidak sadar akan lingkungan sekitarnya. Ini adalah kondisi yang sangat berbahaya karena seseorang tidak siap untuk menghadapi ancaman.
  • Condition Yellow > Sebuah tingkat kewaspadaan yang santai, di mana seseorang sadar akan lingkungan mereka tanpa menjadi paranoid. Ini adalah kondisi yang diharapkan untuk dipertahankan sehari-hari.
  • Condition orange > Tingkat kewaspadaan yang meningkat, di mana seseorang mulai mencurigai potensi ancaman atau bahaya di sekitar mereka. Ini adalah langkah pertama menuju respons aktif terhadap situasi yang berpotensi berbahaya.
  • Condition Red > Tingkat kewaspadaan maksimum, di mana seseorang menghadapi ancaman langsung dan memerlukan tindakan segera untuk melindungi diri mereka sendiri atau orang lain.

Teori ini membantu individu untuk meningkatkan kesiapan mereka dalam menghadapi berbagai situasi, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam konteks keamanan dan pertahanan diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun