Menekankan pada pencapaian kompetensi siswa, baik secara individu maupun dalam konteks kelas.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan memperhatikan keberagaman siswa.
Kegiatan pembelajaran menggunakan beragam pendekatan dan metode, dengan sumber belajar tidak hanya berasal dari guru, tetapi juga dari sumber belajar lain yang memiliki nilai edukatif.
Penilaian lebih menekankan pada proses dan hasil belajar, dalam rangka memastikan penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi oleh siswa
Menekankan pada pencapaian kompetensi siswa, baik secara individu maupun dalam Dengan demikian, KBK bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan lebih menitikberatkan pada pengembangan kompetensi siswa secara holistik dan sesuai dengan tuntutan zaman.
Kurikulum Tingkat Satuan  Pendidikan (KTSP) 2006
Pada awal tahun 2006, uji terbatas pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dihentikan. Selanjutnya, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2006 tentang standar kelulusan, muncul Kurikulum 2006 yang pada dasarnya serupa dengan KBK. Perbedaan utamanya terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yang mengacu pada semangat desentralisasi sistem pendidikan.
Dalam Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Namun, tanggung jawab pengembangan kurikulum lebih ditujukan kepada sekolah, dengan guru diharapkan mampu mengembangkan silabus dan penilaian sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah serta daerahnya. Pengembangan dari semua mata pelajaran kemudian dihimpun menjadi sebuah perangkat yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah, dengan bimbingan dan pemantauan dari dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat. Ini mencerminkan semangat desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan, di mana sekolah diberi otonomi yang lebih besar dalam menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan dan karakteristik lokal mereka.
Kurikulum 2013
Pemerintah melakukan pemetaan kurikulum berbasis kompetensi yang sebelumnya diujicobakan pada tahun 2004. Kompetensi menjadi acuan utama bagi pelaksanaan pendidikan, mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada semua jenjang dan jalur pendidikan, terutama di jalur pendidikan sekolah.