Jumlah kasus korupsi di Indonesia terus meningkat. Kasus korupsi yang telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) dari 2014-2015 sebanyak 803 kasus. Jumlah ini meningkat jauh dibanding tahun sebelumnya. Hasil penelitian Laboratorium Ilmu Ekonomi, Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, mengungkap 803 kasus itu menjerat 967 terdakwa korupsi.
Data lain menurut Litbang Kompas sebanyak 158 Kepala Daerah tersangkut kasus korupsi sepanjang 2004-2011, 42 anggota DPR terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011, 30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI, kasus korupsi terjadi di berbagai lembaga seperti KPU, KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, dan BKPM. Kejahatan yang merugikan negara tersebut, anehnya dilakukan “oknum” orang yang berpendidikan tinggi.
Sangat miris kondisi demikian. Penyimpangan terus terjadi dimana-mana; mulai dari kasus korupsi, suap-menyuap, penyalahgunaan jabatan, dan deretan kasus-kasus lainnya. Hal tersebut menunjukkan sudah semakin menurunnya kualitas moral bangsa ini.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, apa yang telah terjadi dengan moral bangsa ini. Banyak terjadi kasus yang mana kasus tersebut sudah sangat jekas menyimpang dari nilai-nilai moral. Kasus korupsi misalnya. Dari data Litbang Kompas sepanjang tahun 2004-2011 sebanyak 158 Kepala Daerah tersangkut kasus korupsi. Belum lagi jika ditambah dengan jumlah kasus korupsi pada tahun-tahun sebelumnya yang mana dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Jika hal tersebut terus dibiarkan terjadi, apa yang akan terjadi dengan Negara ini? Bagaimanakah dengan nasib bangsa Indonesia di masa depan? Mungkin, Negara ini akan mengalami kehancuran. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya untuk memberikan pendidikan karakter.
Pendidikan karakter sangat diperlukan dalam dunia pendidikan. Tidah hanya di lingkungan sekolah saja, melainkan di lingkungan keluarga dan sosial pun mutlak memerlukan pendidikan karakter. Bahkan jika melihat kondisi sekarang ini, yang menjadi peserta pendidikan karakter tidak hanya anak usia dini hingga remaja saja tetapi orang dewasa pun layak menjadi peserta pendidikan karakter. Hal tersebut, guna membangun suatu negara yang maju.
Pendidikan karakter merupakan langkah yang sangat tepat, karena tujuan dari pendidikan karakter tidak hanya melahirkan insan yang kaut tetapi juga menciptakan insan yang berkarakter kuat. Dr. Martin Luther King mengatakan kecerdasan yang kuat adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya(Nurida,2012). Selain itu, pendidikan dan karakter merupakan sebuah kunci atau langkah utama untuk membangun suatu Negara yang maju.
Menurut Thomas Lickona, pendidikan karakter adalah suatu usaha yang dilakukan dengan sengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan dan melakukan nilai-nilai etika yang pokok. Pendidikan karakter adalah suatu upaya terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, perduli, dan menanamkan nilai-nilai moral sehibgga ia mampu menjadi insan yang kamil.
Adanya pendidikan karakter dimaksudkan untuk menjadi salah satu jawaban terhadap berbagai permasalahan yang ada. Yang mana berbagai permasalhan tersebut salah satunya disebabkan oleh gagalnya dunia pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta didik. Oleh karena itu, perlu diambil sebuah langkah untuk menanamkan kembali nilai-nilai moral yaitu melalui pendidikan karakter.
Banyak nilai-nilai moral yang perlu ditanamkan pada peserta didik. Diantara nilai-nilai moral tersebut yang paling utama ialah nilai kejujuran. Jujur dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berati lurus hati, tidak berbohong (berkata apa adanya), tidak curang, tulus, dan ikhlas.
Untuk menanamkan sifat jujur memang bukan suatu hal yang mudah dan cepat, hal tersebut memerlukan waktu yang lama serta upaya secara terus-menerus. Oleh karena itu, demi keberhasilannya dalam pendidikan karakter melibatkan semua pihak, baik pihak keluarga, sekolah, lingkungan sekolah, dan juga masyarakat.
Di antara seseorang yang paling utama untuk menanamkan sifat jujur tersebut dimulai dari lingkungan keluarga, yaitu orang tua. Sifat jujur tersebut mulai ditanamkan sejak usia dini. Abak dibisakan untuk bersifat jujur, yajni dimulai dari hal-hal yang paling kecil. Kemudian ke permasalahan yang lebih besar. Dengan tersebut, anak akan terbiasa untuk berptlrilaku jujur.
Namun, adakalanya sifat tidak jujur dilakukan karena ia ingin melindungi dirinya dati ancaman. Atau bisa terjadi karena cara orang tua dalam mendidik anaknya yang terlalu keras bahkan karena orang tua yang tidak memberikan contoh yang baik. Hal tersebut, sangat perlu untuk dihindari.
Dengan adanya pendidikan karakter diharapkan peserta didik nantinya akan menjadi seorang individu yang memiliki kecerdasan tinggi. Serta pendidikan karakter yang diajarkan di sekolah tidak hanya mengajarkan tentang pembelajaran pengetahuan saja, tetapi menanamkan nilai-nilai moral, nilai-nilai etika, estetika, dan budi pekerti yang luhur. Selain itu, peserta didik menjadi seorang individu yang mau bekeru bekerja sama, disipl, disiplin, taat, serta bertanggung jawab.
Semoga dengan adanya pendidikan karakter ini mampu melahirkan aset-aset penerus bangsa yang memiliki moral tinggi yang nantinya ketika mereka duduk di kursi jabatan pemerintah mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Memberantas sejumlah deretan kasus yang ada terutama kasus korupsi yang selama ini tidak ada henti-hentinya, serta membebaskan bangsa Indonesia dari ketidak adilan yang selama ini sudah membelegu nasib bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H