Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sanksi Baru Biden-AS terhadap 59 Perusahaan Tiongkok

8 Juni 2021   17:46 Diperbarui: 8 Juni 2021   17:57 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: newsroom.accenture.com

Pada 3 Juni lalu, AS tiba-tiba memberlakukan larangan investasi terbaru pada "perusahaan terkait militer" di Tiongkok. Biden menandatangani perintah eksekutif (executive order) untuk memasukkan 59 perusahaan dan entitas Tiongkok ke dalam "daftar hitam" yang melarang perusahaan dan individu AS untuk berinvestasi kepada perusahaa-perusahaan terseut dengan alasan teknologi industri-industri tersebut perlu diawasi karena menjadi ancaman bagi AS.

Larangan tersebut akan berlaku pada pukul 12:01 waktu AS pada 2 Agustus 2021. Larangan itu tidak datang tiba-tiba dan bukan inisiatif pertama dari pemerintah Biden, karena pendahulunya telah "memblokir" lebih dari empat puluh "industri militer" dan . "perusahaan" Tiongkok.

Seberapa besar pengaruhnya terhadap perusahaan Tiongkok? Apakah ini merupakan aksi terbaru dari kebijakan dialog Biden? Apa yang harus dilakukan Tiongkok?

The New York Times lebih lanjut menyatakan bahwa langkah ini akan mengintensifkan pertarungan antara Tiongkok dan AS pada bisnis dan ideologi.

Dibandingkan dengan larangan investasi serupa yang ditandatangani oleh Trump pada November tahun lalu, ada tiga perbedaan utama antara tindakan baru pemerintahan Biden terhadap Tiongkok.

Pertama. Jumlah perusahaan dan entitas Tiongkok yang terkena sanksi meningkat,  pada era Trump awalnya terdaftar 31 "military related enterprises/perusahaan terkait militer" di Tiongkok, kemudian diadakan penyesuaian sebelum dia meletakkan jabatannya. Kemudian selama era Biden diubah menjadi dafter "Chinese military-industrial-compliant enterprises/Perusahaan yang sesuai dengan industri militer Tiongkok" .  Jadi daftar yang ada pada era Trump masih dipertahankan. Seperti China Telecom, China Mobile, China Unicom, Huawei, SMIC, dll.

Beberapa perusahaan baru Tiongkok yang menghadapi larangan tersebut adalah anak perusahaan atau afiliasi dari perusahaan besar yang terdaftar dalam daftar sebelumnya, seperti beberapa perusahaan yang terkait dengan Aviation Industry Corporation of China, dua afiliasi perusahaan pembiayaan Huawei, dan Hongdu Aviation, ditambahkan oleh pemerintahan Biden.

Namun, daftar ini bukanlah versi final, menurut informasi pejabat anonim AS yang menyatakan bahwa "kami (AS) sepenuhnya berharap bahwa dalam beberapa bulan ke depan... kami akan memasukkan lebih banyak perusahaan ke dalam daftar perintah eksekutif baru (executive order)." Dengan kata lain, daftar ini akan dikoreksi bergulir.

Seorang pejabat senior AS mengatakan dalam sebuah briefing telepon: "Kami percaya bahwa ini adalah satu langkah dalam serangkaian tindakan ekstensif untuk memperkuat persaingan kami dengan Tiongkok dan menanggapi tindakannya yang merugikan kepentingan dan nilai-nilai kami."

Perintah eksekutif ini melarang individu Amerika dan perusahaan investasi untuk membeli dan menjual saham perusahaan Tiongkok ini.

Yang kedua, ruang lingkup perintah eksekutif kedua juga telah diperluas. Perintah eksekutif pertama Trump mengharuskan investasi AS untuk berhenti membeli sekuritas perusahaan Tiongkok yang terdaftar dalam daftar hitam, dan larangan baru Biden diperluas melarang untuk investasi dalam dana perusahaan-perusahaan Tiongkok ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun