Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Masalah Laut Tiongkok Selatan & “Kebebasan Navigasi” Bagi AS (2)

21 Februari 2016   11:41 Diperbarui: 4 April 2017   17:27 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dimata AS, memandang semua perairan hanya ada dua jenis: perairan nasional, di luar 12 mil laut adalah perairan internasional, dan perairan internasional termasuk ZEE, dan pesawat dan kapal AS bebas untuk bernavigasi melalui zona ini.

Tapi UNCLOS juga memiliki aturan mengenai ZEE, bahwa negara-negara pesisir memiliki yurisdiksi atas kegiatan ekonomi, ilmiah yang negara-negara lain tampil di zone ini. Masalah AS dengan negara-negara lain adalah dalam hal ZEE. AS merasa melakukan pengukuran militer tidak memenuhi syarat atau tidak termasuk sebagai penelitian ilmiah, dan tidak dibatasi oleh negara-negara pesisir, maka dengan menggunakan alasan ini sebagai alasan untuk sering memasuki ZEE negara lain, termasuk pengawasan maritim atau udara. Ini termasuk sekutunya, Filipina.

AS percaya bahwa Filipina ada mengklaim beberapa perairan yang ditandai seperti wilayah domestiknya, sehingga AS juga menantang Filipina. Ada juga terhadap Indonesia pesawat dan kapal perang AS masuk dalam teritori ZEE atau wilayah ekonomi ekslusif kita puluhan kali setiap tahunnya yang seolah menantang. Jadi secara keseluruhan, Program FON ini sebetulnya sangat sombong, dan berperilaku hegemonik.

Tapi hal ini tergantung daripada kekuatan maritim yang kuat untuk masuk ke negara lain, dan sesungguhnya itu mengancam negara-negara yang lebih lemah, dan yang tidak memiliki kemampuan untuk mendeteksi atau melawan pasukan militer AS.

Beberapa negara, seperti Jepang dan Filipina dan sekutu lainnya, tidak memprotes perilaku semacam ini dan hanya gregetan dan menahan tidak memprotes, tapi mereka tidak membicarakannya.

Menurut laporan kebebasan navigasi dari Departemen Pertahanan AS, di tahun-tahun fiskal antara tahun 2000 hingga 2011, kapal AL-AS telah melakukan lebih dari 100 kali “demontrasi kebebasan navigasi” yang kegiatan diarahkan ke 32 negara dan wilayah. Pada tahun 2014, 18 negara termasuk Taiwan dan Tiongkok ditantang AS. Negara yang ditantang ini termasuk Tiongkok, Ekuator, India, Filipina dan ROK/Korsel, juga Indonesia.

Hal yang paling licik adalah AS memiliki pilihan yang merupakan standar ganda. AS menggunakan pada dirinya hukum yang belum diratifikasi dan belum diterima. Ini menunjukkan AS munafik dan mau menang sendiri serta sewenang-wenang. Demikian menurut beberapa analis dan pengamat.

Tidak perduli apapun, secara obyektif, bagian dari kebebasan navigasi AS sesuai dengan yang telah diakui hukum internasional secara luas sebagai kebebasan navigasi. Namun ada beberapa titik kunci, terutama untuk perilaku, dimana itu bertentangan dengan kebebasan navigasi hukum internasional.

Mengapa AS begitu bersemangat tentang kebebasan navigasi? Karena kebebasan ini membuat pasti AS secara terbuka secara legal mengandalkan kekuatan maritim yang kuat untuk menantang kedaulatan dan yurisdiksi teritorial perairan, ZEE dan perairan kepulauan dari negara-negara lain.

Jadi, dalam beberapa tahun terakhir ini, mengapa Laut Tiongkok Selatan menjadi target AS sebagai fokus “kebebasan navigasi”. Lalu tujuan rahasia apa yang dilakukan AS untuk mencapai ini dengan menyalah-gunakan prinsip-prinsip “kebebasan navigasi.” ?

Laut Tiongkok Selatan adalah jalur maritim yang menghubungkan Tiongkok dengan dunia, dan merupakan koridor maritim antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun