Liu Kang juru-bicara Kemenlu Tiongkok mengatakan, Tiongkok telah menegaskan untuk mempertahankan sendiri kedaulatan, keamanan, dan legalitas kepentingan maritim teritorial dengan tepat. Resolusi Tiongkok akan menanggapi provokasi berbahaya setiap negara, kami akn terus secara ketat memantau siutasi laut dan ruang udara terkait, serta mengamabil langkah-langkah yang diperlukan sesuai kebutuhan.
Lebih lanjut dikatakan, jika pesawat terbang, mereka tidak boleh terbang dan mendarat seenaknya. Lintas Damai ada aturan menurut hukum internasional. Jika bernavigasi seperti itu, pada saat yang sama, yang bersangkutan harus memberitahu negara yang terlibat: dalam hal ini kepada Tiongkok.
Tapi masalahnya, jika AS memberitahu Tiongkok maka itu akan setara dengan mengakui hak hukum dan kepentingan Tiongkok di wilayah tersebut, maka tidak heran jika AS tidak menginformasikan kepada Tiongkok.
Pada 18 Juli 2015, Komandan Armada Pasifik AS, Scot Swift berada dalam penerbangan pesawat anti-kapal selam AS paling canggih P-8A Poseidon dari Filipina, dan melakukan operasi pengintaian maritim di wilayah udara Laut Tiongkok Selatan yang di klaim Tiongkok selama 7 jam.
Selama misi pengintaian ini, P-8A AS menerima total delapan kali peringatan dari pihak Tiongkok untuk meninggalkan daerah itu.
AS telah menetapkan untuk melakukan patroli secara rutin, sistematis dengan kapal-kapal dan pesawat keluar masuk di depan depan pintu Tiongkok sebelum AL-Tiongkok berkemampuan untuk digjaya di lautan biru.
Dengan kata lain, dengan patroli rutin untuk menciptakan kenyataan, apakah pihak lain suka atau tidak, sehingga kapal perang dan pesawat AS akan dapat sering datang dan pergi dari situ. AS tampaknya akan menciptakan aturan ini untuk Tiongkok, agar kapal perang dan pesawatnya bisa bebas memasuki dan keluar dari terirtori yang diklaim Tiongkok ini.