Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menerawang Kerangka Kesepakatan Nuklir Iran (1)

4 Agustus 2015   12:21 Diperbarui: 4 Agustus 2015   12:21 653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulan 30 Juli 2015, Tempo online memberitakan Indonesia-Iran Rancang Kerja Sama Nuklir, demikian menurut Deputi Sekretaris Bidang Politik Wakil Presiden R.I. Dewi Fortuna Anwar. Memang kekuatan utama dunia, Inggris, Tiongkok, Prancis, Jerman, Rusia, dan Amerika telah mencapai Kesepakatan Kerangka kerjasama Nuklir, yang tidak mengizinkan Iran mengembangkan bom nuklir. Kesepakatan ini akan dikuti dengan dibukanya embargo ekonomi terhadap Iran.

Perjanjian ini disebut JCPOA atau The Joint Comprehensive Plan of Action, ditandatangani 14 Juli 2015 antara Iran, P5 + 1 ( Lima anggota Dewan Keamanan PBB: Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris, Jerman dan Amerika Serikat + Uni Eropa). Perjanjian ini merupakan perjanjian komprehensif tentang program nuklir Iran. Atau selanjutnya kita sebut Kerangka Kesepakatan Nuklir Iran.

Negosasi formal ini akan menuju ke Rencana Bersama Komprehensif Program Nuklir Iran, yang akan dimulai dengan penerapan Rencana Aksi Bersama Kesepakatan sementara mengenai progam nuklir Iran yang ditandatangani Iran dan P5+1 pada Nopember 2013.

Selama 20 bulan berikutnya, Iran dan P5+1 negara yang terlibat dalam negosiasi, disepakati pada 5 April 2015 untuk mengakhiri Kerangka kerja untuk kespakatan terkahir. Pada bulan Juli 2015, Iran dan P5+1 harus menyepakati Rencana Komprehensif Aksi bersama.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Iran setuju untuk menghilangkan persediaan uranium-medium yang telah diperkaya, memotong persediaan uranium yang telah diperkaya hingga 98% dan mengurangi sekitar 2/3 jumlah sentifugal untuk setidaknya untuk 15 tahun.

Selama 15 tahun ke depan, Iran juga sepakat untuk tidak memperkaya uranium lebih dari 3,67% atau membangun fasilitas memperkaya uranium heavy-water (air berat) baru. Kegiatan memperkaya uranium akan dibatasi hanya terbatas dengan fasilitas tunggal dengan menggunakan sentrifuse umum pertama selama sepuluh tahun.

Fasilitas lain akan dikonversi untuk menghindari resiko proliferasi. Untuk memantau dan memverifikasi kepatuhan Iran dengan perjanjian tersebut. IAEA atau Badan Energi Atom Internasional akan diberi akses rutin ke semua fasilitas nuklir Iran.

Perjanjian tersebut menyebutkan atas kepatuhan Iran dalam komitmen tersebut, Iran akan menerima bantuan dari AS, Uni Eropa, dan Dewan Keamanan PBB atas sanksi nuklir terkait.

Cara mengontrol Iran

Pada garis besarnya pengayaan uranium, dengan menggunakan sentrifuse untuk meningkatkan konsentrasi U-235. Pada semua reaktor di Barat, uranium diperkaya sampai 5%. Untuk membuat bom Atom perlu diperkaya lebih dari 90%, dan Iran sudah memproses hingga 20%.

Untuk membuat bom atom bisa dibuat dari material radio-aktif uranium dan plotonium. Uranium yang bisa ditambang dari bumi hanya kurang dari 1% U-235, isotop yang dapat digunakan untuk bahan bakar reaktor dan membuat bom atom. Sentrifuse diperlukan untuk memisahkan U-235 dari sisa uranium, proses ini dinamakan pengayaan, Bahan lain yang bisa dibuat bom atom adalah Plotonium, dibuat dari penyinaran uranium di reaktor nuklir, untuk mengubah beberapa uranium ke plotonium.

Dalam Kesepakatan Nuklir Iran

Iran telah sepakat untuk merancang ulang dan membangun kembali reaktor Arak, sehingga tidak akan memproduksi plotonium yang bisa dibuat bom atom. Inti reaktor asli yang memungkinkan memproduksi plotonium untuk dibuat bom atom harus dilumpuhkan atau tidak dioperasikan lagi, tapi masih diperkenankan tetap berada di negara Iran. Menurut ketentuan dalam kesepakatan, sisa bahan bakar yang digunakan dalam memproduksi yang bisa dibuat bom harus dikirim keluar negeri. Iran tidak akan membangun lagi reaktor heavy-water (air berat) selama 15 tahun seperti yang telah disebutkan diatas).

Bagaimana proses dan kisah negosiasi dari kesepakatan ini hingga terakhir ditanda-tangani ? 

Pada 30 Juni 2015, menjadi batas waktu untuk negosiasi recana aksi komprehensif, terlihat seperti apa yang telah direncanakan. Pembicaraan nuklir ini jika diibaratkan dengan lomba lari marathon, maka penanda-tangan kesepakatan ini seperti lari pada 1 km terakhir mencapai finis.

Kilo meter terakhir sering kali menjadi yang paling sulit. Meskipun masing-masing pihak coba menjaga stamina mereka, tapi hasilnya tetap belum bisa diantisipasi atau diharapkan. Pada “International Depths” meskipun arah pembicaraan telah jelas, namun pembicaraan ini penuh dengan kompleksitas.

Apa yang menjadi hambatan pada pembicaraan terakhir ini?

Setelah bertahun-tahun ketegangan dan selama 20 bulan berkonsentrasi berunding, semua pihak dalam pembicaraan nuklir Iran ini harus menandatangani perjanjian akhir di Wina, Austria pada akhir Juni 2015, tapi kesepakatan terakhir tertunda dari “apa yang telah direncanakan”.

Sebelum 30 Juni, informasi yang diungkapkan oelh banyak pihak mengindikasikan kesepakatan akhir akan gagal lagi.

Pada 22 juni 2015, Parlemen Iran meloloskan RUU untuk menpertahankan hasil program nuklir Iran dengan sangat anthusias. Dalam RUU ini diputuskan, pemerintah perlu untuk melindungi hak-hak nuklir nasional dan prestasinya, dengan menjaga kapasitas uranium yang diperkaya dan dioperasikan oleh fasilitas nuklir (Iran).

Dalam RUU ini juga dinyatakan sanksi masyarakat internasional terhadap Iran harus dilepaskan, pada saat negosiasi disepakati dan tugasnya sudah disetujui. Anggota parlemen Iran sebanyak 244 perwakilan yang hadir hari itu 214 perwakilan mendukung RUU ini.

RUU ini akan memberi dorongan kepada pemerintah Rouhani satu “garis merah” dalam negosiasi Iran agar tidak mundur dan terus maju. Jika masa kesepakatan akhir malampaui garis merah, maka jika mereka menarik kembali kesepakatan ini, mereka mungkin akan mendapatkan masalah besar dan mungkin akan menyebabkan krisis politik.

Sebelum ini, Barat mengusulkan harapan mereka untuk memungkinkan mengirim inspektor untuk menginspeksi fasilitas militer Iran, membaca dokumen yang berhubungan dengan ilmuwan nuklir. Tapi permintaan sangat ditentang pihak Iran.

Masalah inspeksi ini merupakan subyek yang sangat sensitif. Bagaimana mereka akan melakukan inspeksi, seperti apa situasinya, hal ini tidak saja akan menyentuh kedaulatan nasional mereka, bagaimana suatu negara harus melindungi rahasia militer dan kapasitas militernya.

Sebelum ini ada contoh aktual ketika IAEA ingin memeriksa Saddam Hussei untuk melihat apakah ada senjata pemusnah massal, dalam kenyataannya tidak ada. Tapi walaupun dalam kenyataannya tidak ada, dan pemerikasaannya dibuat tidak ada batasnya, termasuk kamar tidur Saddam Hussein, dan mereka melakukannya pemeriksaan dimana saja mereka mau, Namun pada akhirnya tidak menemukan apa-apa, tetapi bagaimanapun juga AS masih mengirim pasukan untuk memerangi Irak.

Ini kiranya satu contoh yang masih segar. Sebenarnya, tidak peduli bagaimanapun mereka memeriksa Iran, tidak ada cara yang bisa membuka semua fasilitas militer mereka, pangkalan militer mereka, terutama yang sensitif seperti basis rudal kepada IAEA internasional. Kerena ini akan membahayakan pertahanan negara Iran.

(Bersambung..... )

 

Sumber : Media TV dan Tulisan Luar dan Dalm negeri

http://nasional.tempo.co/read/news/2015/07/30/078687867/indonesia-iran-rancang-kerja-sama-nuklir-ini-skenarionya

https://en.wikipedia.org/wiki/Joint_Comprehensive_Plan_of_Action

The New York Times - The Iran Nuclear Deal by willian J Broad and Sergio Pechana July 14, 2015

http://www.theguardian.com/world/2015/apr/02/iran-nuclear-deal-negotiators-announce-framework-agreement

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun