Mohon tunggu...
Imam wahyudi
Imam wahyudi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Panggil saja mas Yudh, seorang buruh swasta yang suka menulis daripada berkata-kata. Dengan kata lain seorang pendiam yang merekam segala macam peristiwa dan menumpahkan segalanya dalam tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Nasib TikTok Shop di Tangan Pemerintah Indonesia

28 September 2023   22:47 Diperbarui: 28 September 2023   22:51 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Penurunan popularitas TikTok: Pelarangan TikTok Shop dapat berdampak pada popularitas TikTok secara keseluruhan. Sebagian besar pengguna TikTok di Indonesia mungkin tertarik dengan fitur belanja dalam aplikasi ini. Jika fitur tersebut dihapus, beberapa pengguna mungkin akan beralih ke platform lain yang masih memungkinkan jual beli.

  • Kreativitas sebagai fokus utama: Tanpa TikTok Shop, pengguna TikTok di Indonesia mungkin akan beralih fokus ke konten yang lebih kreatif dan orisinal. Mereka akan mengeksplorasi berbagai jenis konten, seperti tarian, vlog, atau tantangan kreatif lainnya. Hal ini dapat memunculkan beragam konten menarik yang tidak hanya mengandalkan aspek bisnis.

  • Dalam situasi apapun, perlu diingat bahwa keputusan untuk melarang TikTok Shop di Indonesia adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk melindungi kepentingan dan keamanan masyarakat secara keseluruhan. Meskipun ada dampak dari kebijakan ini, perlu ada penyesuaian dan solusi alternatif yang ditawarkan agar masyarakat tetap dapat menikmati manfaat dari platform media sosial lainnya.

    Pro:

    1. Keamanan data pengguna: Pelarangan TikTok Shop dapat membantu mengurangi risiko keamanan data pengguna. Dalam beberapa waktu terakhir, TikTok telah dikritik karena dugaan pengumpulan dan pengiriman data pengguna ke pemerintah China. Dengan menutup TikTok Shop, pengguna dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko kebocoran data pribadi.

    2. Perlindungan konsumen: Pelarangan TikTok Shop dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen. Dalam beberapa kasus, pengguna TikTok telah menjadi korban penipuan dan pembelian barang palsu melalui platform ini. Dengan menutup TikTok Shop, pemerintah dapat mengurangi peluang untuk praktik dagang yang tidak etis dan melindungi konsumen dari risiko penipuan.

    3. Pengendalian perdagangan barang ilegal: TikTok Shop telah digunakan oleh beberapa pengguna untuk menjual barang ilegal, seperti obat-obatan terlarang atau barang bajakan. Dengan melarang TikTok Shop, pemerintah dapat mengendalikan peredaran barang-barang ilegal dan memberantas praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

    Kontra:

    1. Kerugian bisnis dan pengusaha: Pelarangan TikTok Shop akan berdampak pada bisnis dan pengusaha yang mengandalkan platform ini sebagai sarana pemasaran dan penjualan. Mereka mungkin harus mencari platform lain atau mengalihkan sumber daya untuk membangun kehadiran mereka di tempat lain.

    2. Pengurangan pilihan bagi konsumen: Dengan penutupan TikTok Shop, konsumen akan kehilangan akses ke pilihan produk yang ditawarkan di platform ini. Hal ini dapat membatasi kebebasan konsumen untuk memilih barang dan mengurangi variasi produk yang tersedia di pasar.

    3. Dampak pada popularitas TikTok: TikTok Shop telah menjadi bagian penting dari pengalaman menggunakan TikTok bagi sebagian pengguna. Dengan menutup fitur ini, pengguna mungkin akan kehilangan minat atau menemukan alternatif platform lain yang dapat memberikan fitur serupa. Hal ini dapat berdampak pada popularitas TikTok secara keseluruhan.

    4. HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
      Lihat Kebijakan Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun