Mohon tunggu...
Anita Makarame
Anita Makarame Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Blogger di website blog.makarame.com yang mengulas tentang kerajinan ramah lingkungan dan daur ulang sampah di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Nikmatnya Bisnis Bebas Riba Bersama BNI Syariah: Bebas Bunga & Biaya Administrasi Bulanan

31 Mei 2017   11:22 Diperbarui: 31 Mei 2017   11:42 18609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalkulator Zakat Maal BNI Syariah

Kemudahan dalam menabung di seluruh jaringan BNI ini cukup membantu saya dalam bertransaksi. Karena di kota terdekat dengan kampung halaman saya saat ini belum ada kantor BNI Syariah, tetapi sudah ada kantor BNI. Jadi saya tidak perlu khawatir kalau ingin menabung.

5. Bebas Biaya Adminitrasi Bulanan, Bebas Bunga, Bebas Riba

Seperti yang sudah saya uraikan di atas sebelumnya bahwa alasan utama saya untuk memilih menggunakan BNI Syariah Tabungan iB Hasanah dengan akad Wadiah adalah tidak adanya bunga dan biaya administrasi bulanan. Saya jadi tenang untuk tidak memikirkan segala bentuk ribanya. Dan, semoga dengan iniusaha bisa menjadi lebih barokah dan lancar. Aamiin

Bagaimana kompasianers, apakah tertarik untuk membuka tabungan syariah? Ada banyak produk tabungan syariah yang ditawarkan oleh BNI Syariah maupun bank syariah lainnya yang bisa kalian pilih sesuai dengan kebutuhan. Pendaftaran pun semakin mudah dengan fasilitas pembukaan tabungan online. Rencana saya juga ingin membuka tabungan lagi untuk anak dengan Tabungan iB Hasanah akad Wadiah ini. Karena per bulan belum pasti bisa menabung berapa, jadi tanpa adanya potongan biaya administrasi ini sangat membantu bukan? Tidak perlu khawatir uang justru berkurang di tabungan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun