Mohon tunggu...
Majelis Pekerja
Majelis Pekerja Mohon Tunggu... Editor - Majelis para pekerja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Majelis Para Pekerja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

RUU Cipta Kerja Berpihak pada Rakyat

13 Maret 2020   17:30 Diperbarui: 13 Maret 2020   17:27 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law menuai sejumlah pro dan kontra dari berbagai pihak. Meskipun banyak yang kontra, namun tidak sedikit juga yang mendukung penerapan Omnibus Law di Indonesia. Banyak yang mengatakan bahwa undang-undang ini bisa memperkuat sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan tenaga kerja. 

Tidak sedikit tokoh yang setuju dan berpikir positif bahwa Omnibus Law akan menciptakan banyak lapangan kerja supaya angka pengangguran semakin menurun. Selain itu, para tokoh juga merasa Omnibus Law akan  berdampak membuat ekonomi tanah air meningkat. 

Alasan Pemerintah membuat RUU Cipta Kerja untuk memperluasan lapangan kerja dan melindungi pekerja. Dengan begitu, pekerja tidak perlu khawatir jika perusahaan tempatnya bekerja mengadakan pemutusan hubungan kerja besar-besaran secara tiba-tiba yang selama ini sering terjadi di Indonesia. Pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, yang di dalamnya terdapat pelatihan sebelum bekerja, dan biaya ongkos pelatihan selama 6 bulan.   

Untuk masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja, apakah kalian tahu bahwa RUU ini dibuat untuk menguntungkan mereka sendiri? Jelas tertulis dalam Draft RUU Cipta Kerja bahwa hal ini akan membuat para pekerja  terjamin kesejahteraannya. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan membukakan banyak lapangan pekerjaan untuk mengurangi angka pengangguran. Jangan mau diprovokasi, jika kamu sendiri belum membaca dengan saksama apa itu RUU Cipta Kerja. Baca sebelum kamu memutuskan untuk menolak RUU ini. 

Semua manfaat yang ada di atas bisa dirasakan masyarakat Indonesia jika Omnibus Law jadi diterapkan. RUU Cipta Kerja bukan hanya menguntungkan perusahaan, tapi juga para pekerjanya!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun