Mendengar kata Non Fungible Token (NFT), kamu pasti penasaran apa sih maksudnya? Langsung saja yuk, disimak penjelasan di bawah ini.
Apa itu NFT?
NFT mulai dikenal sejak tahun 2017, namun aset digital ini kembali jadi perbincangan sejak Sultan Gustaf Al Ghozali viral karena membagikan foto selfienya sebagai NFT di OpenSea. Ia berhasil meraih keuntungan sebesar Rp 1,4 miliar.
Sejak itu juga ada juga yang mengikuti jejak Ghozali dengan menjual beragam karya unik dan aneh.
NFT sendiri adalah aset digital yang bisa digunakan sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat dibeli dengan mata uang kripto. NFT meliputi bidang karya seni, video klip, musik dan game.
NFT juga mewakili barang berharga dengan nilai tukar yang tidak bisa diganti. Nah, transaksinya akan tercatat dalam sebuah data di blockchain.
Transaksi investasi NFT sering menggunakan ether atau ETH yang merupakan koin buatan Ethereum.
MAJA Labs Komunitas Web3
Nah saat ini ada komunitas Web3 bernama MAJA Labs yang sering menggelar diskusi membahas soal dunia Web 3.0, blockchain dan NFT.