Generasi Z dan Generasi Milenial adalah generasi yang paling banyak menggunakan internet untuk berselancar di dunia maya. Mengutip data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) (2024), dari 221.563.479 jiwa pengguna internet di Indonesia, sebanyak 34,40% adalah Gen Z kemudian disusul oleh Gen Milenial sebanyak 30,62%.Â
Menurut Pertiwi (2023) rata-rata remaja Gen Z menghabiskan 6-7 jam sehari untuk berselancar di media sosial.
Media sosial menjadi sarana bagi generasi muda untuk menjalin komunikasi, mengekspresikan diri, menyalurkan hobi, hingga mencari hiburan. Di era digital ini, aplikasi media sosial pun beragam jenisnya, ada Instagram, Tik Tok, X, Facebook, Youtube, dan lain sebagainya. Mayoritas generasi muda memiliki sebagian bahkan seluruh aplikasi-aplikasi tersebut dalam gawainya.
Media sosial memiliki dua wajah. Satu sisi, ia bisa memberikan dampak positif apabila dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga dapat menjadi sarana eksplorasi diri dan sarana membangun jejaring yang menguntungkan. Namun di sisi lain, ia juga bisa memberikan dampak negatif manakala tidak digunakan dengan bijak.
Di era digital saat ini, banyak sekali hal yang ditawarkan di jagat maya. Banyak aspek baru yang muncul akibat digitalisasi kehidupan masyarakat. Berbagai aspek dapat dikembangkan dan diangkat di media sosial, dari mulai aspek yang berkaitan dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, pendidikan, hiburan, dan lain-lain.Â
Dengan banyaknya aspek yang diangkat tersebut, terciptalah interaksi dan pola komunikasi baru antar manusia. Kehidupan jagat maya khususnya media sosial, menarik banyak sekali orang untuk terlibat di dalamnya dari berbagai latar belakang.
Siapapun, dimanapun, dan kapanpun dapat menggunakan media sosial secara bebas dan terlibat di dalamnya tanpa harus saling mengetahui latar belakang sosial, ekonomi, ataupun pendidikannya. Fenomena tersebut tentunya menjadi tantangan baru, sebab interaksi di media sosial meski tidak saling bertemu secara langsung tetap memiliki kesamaan dengan pola interaksi di kehidupan nyata.Â
Dalam berinteraksi di dunia nyata, sesama manusia harus saling menghormati, menghargai, berperilaku sopan santun, dan mengamalkan nilai-nilai kebaikan lainnya yang telah disepakati secara umum, begitu pula dalam berinteraksi di media sosial.
Generasi muda saat ini aktif di berbagai platform media sosial. Dunia digital, ternyata juga memiliki etika khusus yang perlu diperhatikan dan diterapkan oleh generasi muda. Etika digital secara umum berarti aturan, norma, kaidah, atau prosedur yang digunakan oleh individu sebagai pedoman atau prinsip dalam perbuatan dan perilakunya (Santoso, 2022). Ketika disandingkan dengan kata digital, maka diartikan sebagai seperangkat nilai dan norma yang mengatur penggunaan teknologi digital ataupun internet.
Etika digital ini menjadi penting sebab diperlukan nilai dan norma yang diterapkan dalam interaksi antar pengguna media sosial. Dengan adanya etika digital yang mengatur hubungan sesama pengguna, jagat maya terutama media sosial akan menjadi tempat yang kondusif, aman, nyaman, terbuka untuk semua, dan tiap pengguna harus mempertanggung jawabkan apa yang ia ucapan ataupun ia tuliskan.
Di antara hal-hal yang melanggar etika digital adalah menyebarkan berita hoaks, menyebarkan ujaran kebencian, menyebarkan konten negatif, dan melakukan perundungan. Hal-hal tersebut sangat erat kaitannya dengan etika berbahasa yang digunakan sebagai pesan verbal.Â