Mohon tunggu...
Maisya Ayyasy
Maisya Ayyasy Mohon Tunggu... Mahasiswa - @mey_syaa

I deserve more better

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menumbuhkan Sikap Toleransi dengan Dasar Nilai Pancasila

17 Januari 2022   12:08 Diperbarui: 17 Januari 2022   12:13 812
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

                                Menumbuhkan Sikap Toleransi Dengan Dasar Nilai Pancasila

            Bangsa indonesia merupakan bangsa majemuk yang artinya terdiri dari berbagai budaya,  suku dan agama. Hal itu menjadi keunikan Bangsa Indonesia. Untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara ada yang harus dijadikan dasar yaitu dengan menjalin kerukunan antar umat. Dengan mewujudkan kerukunan, tentunya bisa menjaga keutuhan dan menghindari permusuhan antar umat.

            Agama bisa menjadi masalah yang sensitif dan dapat membuat masyarakat menimbulkan perpecah belahan dan permusuhan yang berujung pada masalah dan pertikaian yang berkepanjangan. Sudah banyak contoh dari negara-negara luar yang muncul konflik disebabkan dari  perselisihan  oleh isu agama yang tidak bisa ditangani dengan baik, antara lain seperti konflik antara Palestina dengan Israel yang sampai sekarang belum damai, muncul kelompok ISIS di Syuriah dan berbagai negara Arab lainnya, muncul kelompok teroris yang mengatasnamakan agama serta masih banyak konflik- konflik agama lainnya.

            Bukan hanya di luar, dalam indonesia sendiri juga ada perselisihan yang menggunakan isu-isu agama. Seperti contoh konflik agama di Kota Ambon Maluku  dan ada juga di Poso Sulawesi Tengah. Dan yang terbaru akhir-akhir ini ada konflik penyerangan terhadap tokoh-tokoh agama di berbagai daerah. Apabila permasalahan tersebut tidak segera ditangani dengan sigap dan tegas oleh aparat keamanan maka dikhawatirkan masyarakat bisa terpengaruh dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah Indonesia.

            Untuk mengatasi konflik-konflik yang terkait dengan kerukunan umat beragama di Indonesia , maka seluruh komponen masyarakat, tokoh beragama sampai pemerintah ikut berperan dan berupaya bekerja  sama menciptakan kerukunan antar umat. Perbedaan agama yang ada di Indonesia tidak boleh menjadi hambatan untuk mewujudkan  kehidupan yang rukun dan damai. Kerukunan antar umat harus mengutamakan  semangat kebersamaan, teteap sling menghormati persamaan hak dan kewajiban dan menghargai perbedaan pendapat dalam berkeyakinan yang telag dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 Tentang  Kebebasan Beragama. Negara dalam hal ini menjamin dan melindungi kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

            Dengan mewujudkan kerukunan umat di Indonesia tentunya harus sesuai dengan prinsip dasar nilai pancasila. Karena pancasila yang menjadi landasan hidup  berbangsa dan bernegara di Indonesia. Di dalam pancasila terkandung banyak nilai dimana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung didalam 5 garis besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena pancasila merupakan perjuangan dari leluhur-leluhur kita untuk membangun keutuhan negara Indonesia ini.

 

            Untuk menjalani kehidupan bermasyarakat beragam kita bisa mengambil nilai pancasila sila pertama yaitu nilai ketuhanan yang berarti bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa atheis. Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan memilih agama, menghormati keberadaan dan kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama. Ada enam agama yang resmi diakui di Indonesia yaitu Islam,Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Namun kepercayaan animisme yaitu menyembah roh nenek moyang dan dinamisme yaitu memercayai pada suatu benda yang dipercaya memiliki kekuatan spiritual juga masih ditemukan di beberapa kalangan tertentu. Karena kepercayaan tersebut sudah ada dari zaman dahulu.

            Sikap toleransi tentunya harus kita tanamkan sejak dini. Toleransi secara bahasa ialah tenggang rasa. Secara istilah, toleransi ialah sikap menghormati dan menghargai perbedaan antar indvidu maupun kelompok. Mempunyai sikap toleransi bukan hanya diterapkan untuk umat agama lain, namun kepada sesama agama pun diharuskan toleran. Karena biasanya dalam suatu agma juga ada konflik-konflik yang timbul dari perbedaan pendapat.

            Untuk membangun sikap toleransi antar umat beragama di Indonesia setidaknya ada beberapa tindakan yang bisa kita lakukan yaitu, Pertama, mengembangkan sikap saling menghargai dan menerima perbedaan. Kedua, menghormati kesetaraan antara pemeluk agama satu dengan yang lainnya dan memahami bahwa semua memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Ketiga, sesama warga negara harus melindungi dan menjaga dengan tidak memandang  agama yang dianut. Agama mayoritas tidak boleh semena-mena terhadap minoritas. Begitu juga sebaliknya sehingga akan terwujud sikap saling tolong menolong, kerjasama dan gotong royong yang tulus untuk membangun demi kemajuan  bangsa dan negara Indonesia. Keempat, dalam kehidupan berpolitik hendaknya elit politik tidak memanfaatkan isu agma untuk kepentingan kelompoknya, seharusnya memberi program-program membangun yang dapat diterima oleh masyarakat.

            Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi konflik antar umat beragama. Berbagai kebijakan telah diterbitkan untuk membenahi keadaan. Berbagai rambu peraturan telah disahkan agar meminimalisir konflik-konflik kepentingan antar umat beragama. Seluruh peraturan pemerintah yang membahas tentang kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Mencakup pada empat pokok masalah, yakni sebagai berikut.

  •  Pendirian Rumah Ibadah.
  • Penyiaran Agama.
  • Bantuan Keagamaan dari Luar Negeri.
  • Tenaga Asing Bidang Keagamaan.

 

Maka dari hal-hal tersebut pemerintah membuat 3 konsep kerukunan atau disebut Tri kerukunan umat beragama. Tri kerukunan umat beragama ini bertujuan agar masyarakat Indonesia dapat menjalani kehidupan dengan baik walaupun terdapat banyak perbedaan didalamnya. Konsep ini dirumuskan dengan sangat teliti dan bijak agar tidak terjadi pengekangan atau pengurangan hak-hak manusia dalam menjalankan kewajiban dari ajaran-ajaran agama yang dianutnya. Tri kerukunan ini meliputi : kerukunan intern umat beragama, Kerukunan antar umat beragama, dan Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah.

            Pertama : Kerukunan Intern Umat Beragama

Konsep ini bermaksud untuk menjaga kerukunan antar umat sesama agama. Terakadang dalam agama yang sama bisa menimbulkan perbedaan pandangan. Perbedaan pandangan dalam satu agama dapat melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama itu sendiri. Perbedaan pandangan yang bisa berpotensi untuk terjadinya konflik contohnya adalah, perbedaan mahzab, yang kalau kita boleh jujur ini sangat nyata dan terang benderang di pertontonkan oleh mereka yang berbeda mahzab. Lalu ada perbedaan pandangan dalam organisasi keislaman atau ormas islam, ini juga nyata dan bisa menimbulkan konflik yang nyata. Semua itu akibat dari perbedaan pandangan, penghayatan, kajian dan penafsiran Al Quran juga Hadist, yang walaupun satu aqidah dalam Islam, ternyata bisa membuat konflik di antara mereka. Untuk menerapkan kerukunan intern di dalam agama ini, kita bisa menerapkan konsep ukhuwah Islamiyah yang di dalamnya terkandung ajakan untuk tidak saling klaim kebenaran dan saling menghormati walau berbeda pandangan. Konsep pertama ini mengupayakan berbagai cara agar tak saling klain kebenaran dan saling menyalahkan. Semua ini bertujuan menciptakan kehidupan beragama yang rukun, tentram, dan penuh kebersamaan.

            Kedua : Kerukunan Antar Umat Beragama

Konsep yang kedua ini bermaksud untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Tanah Air dengan tidak saling curiga mencurigai, mendiskriminasi dan menyalahkan. Upaya yang harus diwujudkan adalah dengan mengharagi keberadaan agama lain dan menghargai agama tersebut. Banyak upaya yang sudah di lakukan oleh pemerintah dalam mencegah konflik yang terjadi karena disparitas agama di indonesia, yang pada intinya dan poin penting dari konsep kedua adalah peran aktif dari seluruh masyarakat dalam menghormati pemeluk agama lain, agar tercipta kerukunan dan ketenteraman dalam kehidupan kita di tanah air.

            Ketiga : Kerukunan Antara Umat Beragama dan Pemerintah

Konsep yang ketiga ini adalah pemerintah ikut bekerja sama dengan seluruh aspek masyarakat beragama dalam menciptakan ketentraman dan kedamaian hidup dalam perbedaan. Semua umat beragama yang diwakili para pemuka dari tiap-tiap agama bisa sinergis dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah untuk menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

 

            Menjalani kehidupan dalam bangsa yang memiliki ragam perbedaan tentunya bukan hal yang mudah, namun hal tersebut menjadi ciri khas dari bangsa Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mempunyai dasar negara berupa pancasila yang menjadi pijakan semua komponen masyarakat di Indonesia. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara saja, tetapi juga pandangan hidup bangsa. Dengan berpedoman pada Pancasila, bangsa Indonesia dapat mengembangkan bangsa dan negaranya seiring perkembangan zaman. Setiap butir- butir pancasila memiliki nilai tersendiri. Adapun nilai ketuhanan yang ada pada sila pertama ini dijadikan sebagai dasar internalisasi nilai-nilai pancasila yang lain. Ketuhanan adalah internalisasi nilai-nilai Pancasila yang dibatinkan dalam perilaku manusia. Harus menjadi inspirasi batin, alat justifikasi, titik moral kepatuhan, solidaritas dan kesetiakawanan. saat bangsa Indonesia melakukan internalisasi nilai-nilai ketuhanan, nilai-nilai Pancasila akan benar-benar terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam mempermudah pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, negara kemudian mengatur butir-butir pengalaman pancasila dalam ketetapan MPR No.II/MPR/1978 untuk pertama kalinya. Namun, setelah terjadinya era reformasi, pengaturan terkait pengamalan butir-butir Pancasila termuat dalam Ketetapan MPR No.I/MPR/2003. Berikut butir-butir pengamalan sila pertama Pancasila:

  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa
  • . Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  •  Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

 

Secara hierarkis, nilai ketuhanan merupakan nilai tertinggi karena bersifat mutlak. Sebuah perbuatan dikatakan baik apabila tidak bertentangan dengan nilai, kaidah, dan hukum Tuhan. Karena itu perbuatan kepada manusia dan alam yang melanggar hukum nilai, kaidah, dan hukum Tuhan akan berdampak buruk. Contoh pelanggaran nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila yaitu pelanggaran akidah Tuhan tentang menjalin hubungan kasih sayang antar sesama seperti konflik dan permusuhan. Contoh pelanggaran nilai ketuhanan pada alam yaitu pelanggaran pada pelestarian alam, yang berdampak pada bencana alam dan kerusakan laingkungan.

Selain Pancasila, NKRI mempunyai semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mempunyai arti dari asal per kata, "Bhinneka" artinya beragam, "tunggal" artinya satu dan "ika" artinya itu. Arti Bhinneka Tunggal Ika secara harfiah ditafsirkan sebagai bercerai tapi satu (berbeda tapi tetap satu). Semboyan ini digunakan sebagai ilustrasi identitas alami Indonesia dan dibangun secara sosial budaya berdasarkan keragaman. Semboyan ini juga membantu masyarakat Indonesia memahami, Indonesia yang pluralistik memiliki kebutuhan akan ikatan dan identitas yang sama. Kesamaan identitas mencegah Indonesia tercerai berai karena dilatari keragaman budaya. Semboyan ini sangat penting untuk mempersatukan bangsa Indonesia, mempertahankan kesatuan bangsa, meminimalisir konflik atas kepentingan pribadi atau kelompok. Bhinneka Tunggal Ika juga menjadi inspirasi untuk bangsa Indonesia. Mohammad Yamin menjadi orang pertama yang mengusulkan kutipan Bhinneka Tunggal Ika kepada Ir Soekarno untuk dijadikan semboyan Indonesia.

Dengan kita mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan baik tentu kita bisa menjalani kehidupan bermasyarakat bernegara dengan baik. Kita bisa menjaga keutuhan negara dengan menjaga kerukunan antar sesama, mempunyai sikap empati dan simpati kepada sesama dan berjiwa toleransi yang tinggi. Menjaga kedamaian negara dengan tidak menimbulkan perselisihan yang mengatas namakan agama karena sesama umat manusia harus saling menghargai.

Essay ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Pancasila

Nama : Nur Maisya Ayyasy

NIM : 211510000483

Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam

Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun