Mohon tunggu...
Maisun
Maisun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki suka menulis, sehingga saya ingin menerbitkan artikelĀ² dimedia massa.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Transaksi E-Commerce Media Sosial

25 November 2023   07:35 Diperbarui: 25 November 2023   07:43 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan berkembangnya teknologi informasi, banyak orang dari berbagai kalangan menggunakan Internet untuk membeli dan menjual. Internet sangat luas dan tersebar di seluruh dunia sehingga memudahkan dalam berkomunikasi dan memberikan informasi. selain itu, Internet dapat digunakan sebagai sarana jual beli online yang sering disebut dengan e-commerce.Ā 

Perdagangan elektronik mengacu pada pertukaran segala bentuk Ā informasi, produk, layanan, dan transaksi pembayaran antara organisasi dan kelompok kepentingan berdasarkan media elektronik melalui kabel telepon, koneksi Internet, dan akses digital lainnya. Transaksi jual beli online sama saja dengan transaksi langsung. Hanya saja pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi ini Ā tidak bertatap muka.

Jual beli ini termasuk penggunaan media sosial.contohnya adalah posting ke Instagram. E-commerce merupakan cara ideal untuk mengatur dan menjalankan bisnis, dengan memperhatikan norma dan moral yang telah ditetapkan serta tidak melanggar prinsip Islam dalam menerapkan prinsip etika Ā bisnis Islam.Instagram merupakan media sosial untuk mengunggah foto. Saat ini Instagram banyak digunakan untuk Ā mengunggah dan menjual gambar.

Dalam membeli atau menjual, penjual harus memperhatikan etika dan aturan yang harus diterapkan agar pembeli tidak Ā dirugikan dengan produk yang dibeli. Aturan ini akan membantu Anda menghindari perilaku manipulasi, ancaman, atau tidak bermoral terhadap pembeli. Masih adanya penipu di kalangan penjual, terutama yang menggunakan media sosial instagram.Misalnya saja Ā mengunggah foto produk palsu untuk menarik perhatian pembeli dan menghindari informasi mengenai cacat pada produk yang dijualnya. Etika Islam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Sebagai pedagang, masyarakat harus menerapkan prinsip etika bisnis Islam: Tauhid, Keadilan, Kehendak Bebas, Tanggung Jawab, dan Kebajikan/Kejujuran.

Kelima prinsip ini merupakan prinsip yang sangat penting yang harus dimiliki oleh setiap pelaku bisnis.oleh karena itu, peneliti berusaha memahami sejauh mana penerapan etika bisnis Islam.Dari segi teknis proses adalah mengenai adat istiadat, tradisi, tata cara, dan sistem ('urf) yang diterapkan, termasuk akad dalam jual beli, dan pelaksanaan kabul, yang dapat dilakukan secara lisan maupun fisik,tidak perlu bertemu.

Namun pemrosesan pembayaran dengan cara atau media teknologi apa pun dianggap sah, asalkan fleksibel dan sesuai dengan standar syariah, karena dilakukan dengan mengklik atau mengisi opsi tertentu di dunia maya, dan transaksi selanjutnya akan diperhitungkan.Para pihak berjanji untuk memenuhi kewajiban masing-masing berdasarkan Perjanjian ini.

Dalil yang membolehkan perdagangan elektronik adalah sebagai berikut: Al-Quran, Surat Al-Baqarah, ayat 282:Ā 

....

Artinya: "Haii" Orang-orang yang beriman Jika anda jangan membayar Muammarah tunai dalam jangka waktu yang ditentukan, sebaiknya dicatat..."

Di bawah ini adalah beberapa pertimbangan penting yang perlu diperhatikan ketika menerapkan etika bisnis Islam dalam transaksi e-commerce.

1.Kepercayaan: Etika bisnis dalam perdagangan elektronik menunjukkan pentingnya membangun kepercayaan di kalangan konsumen untuk melakukan transaksi.Etika bisnis Islam yang lengkap memungkinkan konsumen melakukan transaksi secara bertanggung jawab dan sukses, mencegah penipuan dan kesalahan yang mungkin terjadi dalam e-commerce.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun