Mohon tunggu...
Mai Queenda
Mai Queenda Mohon Tunggu... -

Semoga selalu Bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bukan Hanya Suap-Menyuap, Firma OC Kaligis Juga Dituding Rekayasa Kasus JIS

6 Oktober 2015   14:17 Diperbarui: 6 Oktober 2015   14:33 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Hotman Paris, pengacara Jakarta Intercultural School (JIS) dalam kasus tuduhan kekerasan seksual oleh dua guru JIS, Ferdinad Tjong dan Neil Bantleman, menuduh pengacara Dewi (orang tua dari AI) serta Theresiaa, yakni Firma OC Kaligis, telah terlibat dalam rekayasa kasus tersebut. Dan saat ini OC Kaligis sedang menjadi tahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hotman menjelaskan, bahwa rekayasa tersebut berupa saran pengacara dari Firma Hukum OC Kaligis kepada ibu korban untuk membuat laporan baru dalam kasus itu, setelah sebelumnya melaporkan pegawai Cleaning Service JIS hingga ditetapkan sebagai tersangka. Yakni melaporkan dua guru JIS, supaya ada saksi dalam kasus tersebut.

“Dari Kantor Pengacara OC Kaligis menyarankan kepada Theresia, ibu korban pertama, sebaiknya bikin laporan baru satu lagi, agar ada saksi. Itulah backgroundnya, makanya terhadap dua guru ini dibikin laporan (ke polisi). Saran ini diungkapkan Dorin, yang merupakan saksi dari pihak JIS,” ungkap Hotman kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Jumat (14/8).

Hotman menduga, bahwa pelaporan itu sebenarnya dilandasi oleh alasan ekonomi. Sebab ibu korban sebelumnya sempat menyampaikan kabar via media sosial setelah keluar hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit KK Women’s and Children’s Hospital Singapura bahwa anaknya terbukti secara ilmiah tidak pernah disodomi.

“Setelah hasil visum diterima, Ibu Dewi kirim email ke seluruh penjuru dunia, ‘Thanks God my kid is safe’. (Artinya) anak saya selamat tidak ada sodomi. (Nggak lama) tau-tau ada gugatan (perdata) US$125 juta sehabis ini,” terang Hotman.

Hotman menilai kasus kekerasan seksual oleh dua guru JIS tersebut adalah suatu rekayasa. Dimana awalnya gugatan perdata tersebut dilayangkan hanya dengan dasar pelaporan pertama dimana pegawai Cleaning Service menjadi tersangka kontrak JIS dari PT ISIS. Karena gugatan tersebut dinilai tidak akan berhasil sebab pegawai tersebut hanyalah pekerja kontrak dari pihak ketiga, maka dibuatlan laporan kedua dengan guru JIS sebagai bidikan.

“Bener-bener rekayasa. Dan mereka akan dapat karma. Dan memang sudah dapat karma kan? Kerakusan atas US$125 juta membuat keluarga ini sengsara dan anak-anak (Ferdi dan Neil) ini tak melihat bapaknya satu tahun satu bulan,” tutupnya sambil bercerita tentang status OC Kaligis yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap oleh KPK.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun