Mohon tunggu...
Maimun Ridwan Mukaris
Maimun Ridwan Mukaris Mohon Tunggu... Konsultan - Advokat, Konsultan Hukum dan Industrial Relation

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Pernah beberapa kali bekerja sebagai HRD dan GA Manager di beberapa perusahaan, menjadi anggota Dewan Pengupahan dan Pengurus APINDO. Sekarang aktif sebagai Advokat, Konsultan Hukum dan Industrial Relation. e-mail : maimunaster@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sisi Humanis Refly Harun (Catatan Kecil Seorang Sahabat)

25 Januari 2020   11:07 Diperbarui: 25 Januari 2020   11:09 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pak De Maimun (dia memang biasa memanggil saya Pak De), mohon berkenan menerima undangan saya. Salam. Refly Harun. Demikian pesan lewat aplikasi WA yang saya terima dari nomornya Refly Harun tanggal 13 Januari 2020 pukul 00.55 WIB. 

Ketika lampiran pesan tersebut saya buka menjelang subuh, ternyata berisi undangan untuk menghadiri peringatan hari ulang tahunnya yang ke 50 (lima puluh) pada tanggal 26 Januari 2020 di suatu tempat di Jakarta. Segera saya konfirmasi, insyaAllah saya akan hadir bila tidak ada halangan.

Setelah membaca undangan tersebut, memori saya langsung mengenang saat-saat persahabatan yang mulai kami rintis dulu semasa  kuliah. Refly Harun, pria kelahiran Palembang 26 Januari 1970 ini saya kenal sejak semester pertama dia masuk Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. 

Saya 2 tahun lebih senior dari dia di Fakultas Hukum tetapi kami bisa menjadi akrab karena sama-sama senang berdiskusi dan beraktivitas diluar jadwal kuliah. Pekenalan dan aktivitas kami bisa pernah saya tulis di blog saya.

Saat itu saya menulis tentang Refly Harun karena aktivitasnya hampir tidak pernah terdengar lagi setelah menulis opini di harian Kompas, 25 Oktober 2010 yang mensinyalir adanya dugaan penyuapan atau permintaan uang oleh oknum hakim MK untuk memenangkan suatu perkara. 

Rupanya ada pihak-pihak tertentu yang merasa tidak senang dengan isi tulisan pada opini tersebut sehingga berusaha untuk menenggelamkan namanya (di-banned) agar tidak disebutkan atau dimunculkan dalam forum-forum dan pemberitaan. 

Tepat seminggu setelah saya menulis di blog tersebut yaitu tanggal 2 Oktober 2013 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu hakim MK dengan tuduhan menerima suap sebagaimana yang pernah ditulis dalam opini Refly Harun. 

Sejak penangkapan tersebut nama Refly Harun kembali sering disebut dalam pemberitaan dan pendapat-pendapatnya sering dijadikan pedoman dalam mengambil keputusan praktek ketatanegaraan di Indonesia.

Dalam rangka ulang tahunnya yang ke 50 (lima puluh) ini, saya ingin kembali membuat catatan tentang Refly Harun yang saya kenal dan ketahui. Catatan dan pendapat para cendekiawan dan orang-orang dekatnya tentang pemikirannya barangkali sudah banyak yang menulisnya. 

Pun dalam buku-buku yang dia tulis bisa juga dibaca biodatanya yang biasanya dicantumkan walau mungkin hanya singkat saja. Kali ini saya ingin menulis sisi humanis seorang Refly Harun yang mungkin belum banyak diungkap ke publik.

Sejak pertama mengenalnya, saya sudah punya penilaian bahwa Refly Harun adalah type orang yang suka bergaul dan berdiskusi. Kemampuan pengembaraan intelektul yang melebihi kematangan usianya menjadikan dia selalu mencari teman untuk bisa diajak diskusi dan bila sudah menemukan orang yang cocok untuk diajak diskusi maka dia akan mengakrabinya dan menjadikan sebagai teman dalam berfikir. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun