Mohon tunggu...
Maichel Firmansyah
Maichel Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa yang hobby menulis dan menjadikan tulisan sebagai bentuk semangat juang dalam memberi kebermanfaatan

Hobi saya menulis, membaca dan bermain musik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tourist Service pada Pariwisata Sumbar yang Berkelanjutan

30 Oktober 2022   16:00 Diperbarui: 30 Oktober 2022   16:31 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Hal terseb

Oleh karenanya, jika Sumbar ingin jadi daerah wisata untuk meningkatkan perekonomian daerah, maka pariwisata yang ada di Sumbar harus di kembangkan secara berkelanjutan (Sustainable Development), dikelola serta di awasi pemerintah, sehingga kejadian-kejadian yang tidak terwujudnya septa pesona tidak terjadi.

Dalam UU nomor 10 tahun 2009 dinyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap pariwisata-pariwisata yang ada didaerahnya. Maka pemerintah daerah menjadi penanggung jawab penuh bagi pariwisata di Sumbar, bukan saja dari segi Tourism Resourch (sumber daya alamnya), tetapi juga dari segi Tourist Service yang prima dan maksimal.

Dalam pariwisata, orientasi profit adalah tujuan dari dibangunnya pariwisata sebagai bentuk inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah dan pendapatan warga. Tetapi, sekalipun orientasi profit menjadi tujuan dibangunnya pariwisata, namun pemerintah tidak boleh memfokuskan pada profit saja, sehingga melupakan orientasi pelayanan.

Pariwisata adalah pelayanan publik yang mesti diberikan, karena menjadi hak dari warga negara. pelayanan yang prima dan maksimal harus disediakan dan diberikan pemerintah pada wisatawan supaya mereka merasakan kesenangan kala berkunjung ke tempat-tempat wisata kita di Sumbar, sebab motivasi wisatawan yang datang ke Sumbar selain rekreasi, pengembangan diri dan mempelajari objek wisata, mereka juga memiliki motivasi yang mesti diprioritaskan pemerintah, yaitu kepuasan. 

Kepuasan pengunjung wisata dapat terpenuhi apabila aspek sarana prasarana, fasilitas, aksesibilitas, dan keamanan mampu terpenuhi (Tourist Service) seperti yang diucapkan di atas tadi. Tourist Service terlaksana dan tercapai jika kemacetan, pungli, dan kepadatan pengujung wisata tidak terjadi lagi di Sumatera Barat (Sumbar).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun