Mohon tunggu...
Natalia Mahudin
Natalia Mahudin Mohon Tunggu... Politisi - Penulis & Analis Kebijakan

2016, Sarjana Ekonomi Akuntansi Universitas Pattimura, 2020 Magister Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti. Analis APBN Badan Keahlian DPR RI 2017-2021, Tenaga Ahli DPR RI 2021.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Desain Respond Kebijakan dalam Masa Covid-19

30 Juni 2023   19:04 Diperbarui: 30 Juni 2023   19:06 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Momentum pemulihan ekonomi tentunya bergantung pada desain respond kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan yang dilakukan harus dapat memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi masa dan pasca pandemi covid 19. 

Keterbatasan ruang fiskal dalam masa krisis saat ini menjadi tantangan tersendiri baik dari alokasi anggaran serta perumusan kebijakan yang benar-benar tepat sasaran sehingga menjadi mesin pendorong pemulihan ekonomi atapun keadaan sebaliknya.

Berikut program stimulus pemulihan ekonomi Indonesia yang dilakukan oleh pemerintah dalam masa pandemi covid 19:

Dukungan untuk Sektor Kesehatan : pemerintah memberikan biaya penanganan covid 19 dengan melakukan tes massal dan insentif bagi tenaga kesehatan. Penambahan tunjangan dan memperluas cakupan program jaminan sosial kepada penduduk berpenghasilan rendah : melalui bantuan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi listrik serta tunjangan untuk pra kerja. Insentif Perpajakan : pemerintah melakukan pembebasan pajak untuk industri dan pekerja yang terdampak dengan batas maksimun pengahasilan tertentu dan penurunan tingkat pajak korporasi dari 25 persen menjadi 22 persen tahun 2020-2021.

APBN untuk Bantuan terhadap Kredit UMKM : pemberian subsidi bunga kepada debitur perbankan, perusahaan pembiayaan dan lembaga penyalur program kredit pemerintah yang memenuhi persyaratan. 

Penempatan Dana untuk mendukung rekstukturisasi kredit : memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan reksturisasi kredit melalui tambahan modal kerja bank peserta. Penjamin untuk kredit modal kerja : melakukan pengamanan akses kredit bagi pelaku usaha di tengah resiko tinggi akibat dari pandemic covid 19 yang dilakukan secara langsung oleh pemerintah atau melalui lembaga penjamin yang ditunjuk.

Penyertaan Modal Negara kepada BUMN atau melalui BUMN ditunjuk : memperbaiki struktur permodalan BUMN terdampak covid 19 meningkatkan kapasitas usaha BUMN untuk melaksanakan penugasan khusus. Investasi pemerintah untuk pemulihan korporasi : mengantisipasi apabila terjadi pemburukan kredit meskipun telah direkstrukturisasi melindungi sektor-sektor strategis. 

Stimulus Moneter : menurunkan Giro Wajib Minimun (GWM) sesuai kewenangan yang diberikan sebagaimana perppu 1 tahun 2020/uu 2tahun 2920. BI dapat membeli SBN di pasar perdanan OJK juga merelaksasi kewajiban RUPS dalam pelaksanaan buyback saham oleh emiten dan membatasi tentang pergerakan harga saham, merelaksasi ketentuan pinjaman dalam rangka rekstruksisasi utang oleh UMKM.

Catatan Desain Kebijakan Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi

Kebijakan refocusing anggaran belanja negara yang ditujukan untuk mendorong proses pemulihan atau menjaga stabilitas perekonomian harus lebih optimal dan tepat sasaran untuk memberikan efect pertumbuhan dan perbaikan masa dan pasca pendemi covid 19. Dengan digelontorkannya anggaran yang besar dari APBN diharapkan menjadi baseline penting yang efektif dan efisien dalam proses recovery bukan hanya sebatas jumlah nominal yang besar, untuk itu bagian ini akan mengevaluasi sejauh mana/secara singkat efektifitas dari kebijakan diatas guna mendorong momentum pemulihan ekonomi.

Kesehatan masyarakat berperan vital dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pendanaan seharusnya difokuskan pada kebijakan yang dapat mencegah peningkatan penularan atau menekan penyebaran. Tes massal, pembelian ventilator dan pembukaan rumah sakit, pembelian peralatan dan fasilitas pendukung lainnya merupakan kebijakan yang bersifat penanganan. Pemerintah harus menaruh fokus tersendiri terhadap kebijakan pencegahan seperti sistem deteksi, penguatan health emergency framework untuk respond penyakit yang terintegrasi dalam pencegahan penularan virus karena semakin lama penyebaran dan penanganan semakin memperburuk kondisi ekonomi domestik.

Program jaminan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyaluran keluarga harapan, bantuan langsung tunai dan sembako, kartu pra kerja serta subsidi listrik merupakan salah satu kebijakan dari sisi efektifitas sangat menyentuh kehidupan vital masyarakat tetapi menuai polemik dari sisi persoalan penerimaan manfaaat, asas kebermanfaatan, asas keadilan dan merata, mekanisme penyaluran dan real data based masih menjadi kendala terbesar dalam penerapan kebijakan pengamanan sosial yang dilakukan pemerintah dalam masa pandemi yang berimplikasi dapat mendorong kesehatan ekonomi domestik.

Kebijakan insentif pajak harus mampu menyelesaikan dan menyentuh akan persoalan dan pentingnya menjaga kepatuhan wajib pajak selama periode pemberian insentif bagi masyarakat dan pengusaha wajib pajak agar dapat mengimbangi kekuatan pendapatan APBN saat ini. Disamping itu, kebijakan insentif pajak harus mampu menarik para calon investor ditengah pandemi berdasarkan sektor potensial yang memiliki daya tingkat ekspor tinggi saat pandemi dengan negara tujuan investor. Pemberian insentif temporer ini dalam skala makro harus mampu memberikikan dampaknya terhadap PDB.

Pola pendekatan kebijakan terhadap sektor UMKM pada saat tekanan pandemi diluar dari bantuan modal dan relaksasi kredit guna menopangan pertumbuhan ekonomi menuju masa pemulihan pemerintah perlu melakukan intervensi dalam mempertahankan pangsa pasar dan jalur distribusi dengan pendekatan e-commerce disamping itu yang paling mendasar untuk mendukung mata rantai pemulihan ialah memastikan ketersediaan perputaran bahan baku produksi.

Akurasi dan validasi data sangat dibutuhkan dalam memberikan bantuan UMKM, terutama dalam menjangkau rumah--rumah produksi yang sering luput dalam pendaftaran adminstrasi pemerintah dan perbankan, karena banyak usaha kecil mikro yang dikelola secara swadaya oleh rumah tangga yang juga memiliki daya dorong tersendiri.

Kebijakan yang dilakukan yang menyentuh Pelaku Usaha, BUMN, Korporasi diletakan pada dasar upaya menjaga stabilitas yang tidak terbatas pada pembayaran kompensasi dan dana talangan investasi.

Untuk mengejar progres pemulihan ekonomi akibat ancaman pandemi covid 19 dibutuhkan rancangan kebijakan ekonomi yang tepat bukan hanya dari sisi alokasi anggaran tetapi sisi efektivitas dan kecepatan penyaluran penting diutamakan karena berpengaruh untuk daya beli masyarakat. Peningkatan kualitas kebijakan dan pelaksanaan kebijakan akan mencegah atau meminimalisir dampak krisis yang tidak terakumulasi sehingga upaya memperbaiki ekonomi tidak makin berat ketika krisis berakhir. Kebijakan fiskal dan finansial harus dirancang untuk menjaga tekanan di sistem ekonomi, dengan begitu dampak pandemi diharapkan tidak terjadi dalam jangka panjang. Stabilitas masyarakat dan perekonomian pun bisa cepat pulih setelah pandemi berakhir.

Sebuah Tulisan di Tahun 2020 dalam masa Covid 19,-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun