Mohon tunggu...
Mahmudin Bm
Mahmudin Bm Mohon Tunggu... Freelancer - Ayah dari dua anak

Menulis, membaca, olahraga, MC dan mendongeng

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Tips Sederhana agar Tidak Menunda-Nunda

8 November 2022   06:00 Diperbarui: 8 November 2022   07:23 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu penyakit kita adalah senangnya menunda-nunda kebaikan. Sadar atau tidak hal ini memberi dampak yang kurang baik pada diri.
Padahal ada waktu dan kesempatan yang kita miliki untuk melakukan sesuatu, tanpa harus menunda esok dan lusa.
Menunda kebaikan adalah musuh kebaikan itu sendiri.

Ada beberapa tips sederhana agar penundaan tak terjadi, diantaranya:

1. Buat skala prioritas

Dengan membuat skala prioritas maka kita dapat  menentukan mana yang penting dan tidak, mana yang harus dilakukan sekarang atau bukan.

2. Hilangkan rasa malas

Kadang rasa ini yang membuat menundanya kebaikan atau pekerjaan. Padahal rasa malas timbul akibat kelalaian kita tidak memprioritaskan kebaikan. Ah masih bisa dikerjakan besok kok atau Ah nanti saja masih lama waktunya. 

3. Disiplin waktu

Waktu jangan pernah kita sia-siakan, jangan pernah membuang waktu percuma. Sebab waktu dan kesempatan tidak akan kembali lagi. Oleh karenanya buat agenda, efektifkan waktu yang ada. Disiplin waktu merupakan sebuah kesuksesan buat kita.

4. Melakukan bersama-sama

Biasanya jika kita melakukan bersama-sama akan timbul semangat. Ajaklah teman kita untuk melakukan kebaikan. Apapun kebaikan yang kita lakukan lebih mudah, lebih semangat dan lebih terasa manfaatnya bila dilakukan bareng-bareng.

5. Berbagi kebaikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun