Mohon tunggu...
Mahmudin Bm
Mahmudin Bm Mohon Tunggu... Freelancer - Ayah dari dua anak

Menulis, membaca, olahraga, MC dan mendongeng

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Berapa Idealkah jumlah Partai Politik di Indonesia?

28 Juli 2022   12:30 Diperbarui: 28 Juli 2022   13:10 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Soekarno, Militer dan Partai Komunis Indonesia bersaing mempengaruhi kekuasaan di Indonesia. Ketika terjadi perebutan kekuasaan yang dilakukan PKI secara paksa hingga menewaskan tujuh perwira dalam Gerakan 30 September, maka hancurlah PKI.


Dengan hancurnya PKI menghantarkan militer berkiprah dalam gelanggang politik. Kehancuran Orde Lama ditandai dengan surutnya politisi sipil dari politik dan munculnya peranan militer.


PEMILU TAHUN 1971


Pada Pemilu tahun 1971 diikuti oleh 10 Partai Politik, diantaranya: Golkar, PNI, NU, Partai Katolik, MURBA, PSII, IPKI, PARKINDO, PARMUSI dan PERTI.
Hasil Pemilu di dominasi beberapa parta yaitu Golkar, PARMUSI, NU dan PNI
Orde Baru dalam melakukan pembenahan Institusi Politik tetap berpandangan bahwa jumlah partai yang terlalu banyak tidak menjamin adanya stabilitas politik.
Melalui UU No.3 tahun 1975 maka pemilu tahun 1977 dan tahun 1982 hanya diikuti oleh tiga Partai Politik yakni Partai Persatuan Indonesia, Golongan Karya dan Partai Demokrasi Indonesia.
UU No.3 tahun 1985 yang merupakan perubahan UU No.3 tahun 1975, maka Pemilu tahun 1987 dan tahun 1992 seluruh Partai Politik berazaskan Pancasila.


RUNTUHNYA ORDE BARU


Ketika kekuasaan Orde Baru runtuh maka perubahan dalam politik masuk di era reformasi.
Di era Presiden BJ. Habibie kehidupan bernegara menjadi demokratis, sehingga peserta Partai Politik di era reformasi pada tanggal 7 Juni 1999 berjumlah 48 Partai Politik.  


Sejak itu peran Partai Politik di dalam kehidupan bernegara semakin menonjol. Peran Partai Politik sangat sentral dan strategis. Pelaksanaan Pemilu 1999 adalah KPU yang beranggotakan dari seluruh unsur-unsur Partai Politik yang ikut dalam Pemilu. Selama pemilu, KPU membuat regulasi pemilu, penetapan anggota DPR, utusan golongan dan utusan daerah untuk MPR.


Pelaksanaan roda pemerintahan  baik di pusat dan daerah peran parpol sangat signifikan, terutama di dalam penyampaian aspirasi dan kontrol sosial. Seperti proses amandemen UUD 45, Pembatasan masa jabatan Presiden, Penjaminan HAM, Pemilihan Presiden secara langsung.


Pemilu 1999 yang masuk dalam peserta Pemilu berikutnya adalah PDI.P, Golkar, PKB, PPP, PAN dan PBB. Enam Partai tersebut tidak mrlakukan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

PEMILU TAHUN 2004


Pada pelaksanaan Pemilu tabun 2004 diikuti oleh 24 Partai Politik, di era ini peran Partai Politik dalam menyerap aspirasi masyarakat tampak dari hasil pemilu berikutnya. Hasil pemilu di tahun 1999 suara PDI.P mencapai 35 juta suara sementara di tahun 2004 hanya 21 juta suara, ini hasil dari aspirasi rakyat yang tidak mempercayai partai. Sehingga suara partai menurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun