Setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional, tema tahun 2022 ini "Lindungi anak, Indonesia maju"
Banyak pekerjaan rumah yang harus diupayakan Pemerintah terkait dengan perlindungan hak-hak anak. Terutama Anak Berkebutuhan Khusus.
Hal ini diatur dalam Undang-undang No.20 tahun 2003 pasal 23, yang berisi tentang hak ABK untuk memperoleh pendidikan yang layak dan tidak dibeda-bedakan dengan anak normal lainnya.
Sekolah inklusif merupakan sebuah sistem pendidikan yang mengatur agar ABK dapat bersekolah di sekolah reguler bersama anak seusianya.
Kendala yang dihadapi terkadang guru pendamping belum mempunyai pembekalan dalam menghadapi ABK karena masih minimnya pengetahuan tentang perkembangan ABK.
Namun begitu, sekolah inklusi jauh lebih baik sebab kondisinya heterogen dan ABK akan lebih mudah bersosialisasi.
ABK membutuhkan stimulus dari lingkungan sekitar dan juga membutuhkan dukungan dari pihak keluarga agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik
Dengan pembinaan yang tepat, setiap individu ABK memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah di sekolah umum bersama anak-anak seusianya.
TIPS AGAR ABK SIAP BERSEKOLAH DI SEKOLAH UMUM
1.ABK perlu  lingkungan keluarga yang memberikan dukungan dan menciptakan hal positif, sebab ABK sebagian  besar memiliki kemampuan menghargai diri yang kurang. Pihak keluarga juga harus memahami betapa pentingnya pendidikan bagi ABK.
2. Memberikan apresiasi bagi ABK agar kepercayaan dirinya tumbuh dan stimulus yang kita berikan memberi dampak positif.