Patologi Sosial
Patologi Sosial :Â Penyakit yang berkembang dalam masyarakat yang berkaitan dengan perilaku dan norma sosial yang menyimpang.
Manusia dan Aspek Kehidupannya;
1. Fisik (Jasmani/Biologis)
2. Nalar (Mental)
3. Emosi (Mental)
4. Spiritual (Rohani) (Mental)
5. Kepribadian
6. Sosial
Penyakit Masyarakat
1. Miras : Konsumsi minuman keras.
2. Judi : Kegiatan bertaruh yang melibatkan uang atau nilai.
3. Sesajen : Praktik memberikan persembahan dengan maksud tertentu.
4. Mengundi Nasib dengan Anak Panah : Tradisi yang melibatkan perjudian atau ramalan nasib.
 Dampak Khamar Menurut Surah Al-Baqarah Ayat 219
- Khamar : Semua yang memabukkan, termasuk arak, ramuan, narkotika.
- Makna Khamar:
 - Kata Benda: Artinya tertutup.
 - Kata Kerja: Menutup.
 - Dampak Khamar pada Manusia :
 - Nalar: Tertutup, mengurangi daya pikir dan ingat.
 - Emosi: Menjadi tidak stabil.
 - Spiritualitas: Menjadi kurang peka, menjauhkan dari Tuhan dan agama.
 Indikator Utama Penyakit Masyarakat :
1. Merata : Dijalankan oleh berbagai kelompok usia.
2. Kebiasaan : Menjadi kebiasaan yang terus berulang.
3. Kolaboratif : Tindakan yang saling mendukung (misalnya, adanya judi untuk mempertahankan penggunaan khamar).
 Teori Perubahan Sosial :
1. Revolusi : Perubahan cepat dan mendasar.
2. Evolusi : Perubahan bertahap dengan 5 langkah:
  1. Informasi/Informatif : Edukasi dan penyadaran.
  2. Perbandingan/Kooperatif : Kerja sama dalam membandingkan alternatif.
  3. Dominasi : Mencari faktor yang paling utama.
  4. Pemilihan : Memilih faktor dominan.
  5. Pemantapan : Memantapkan pilihan dominan.
Analogi Sosial: Air Tergenang
- Air Tergenang : Menjadi keruh, berubah rasa, kualitas menurun, tempat nyamuk berkembang biak.
- Pribadi yang Rajin Bekerja Tanpa Sosialisasi : Menjadi terisolasi dan terputus dari perkembangan sosial.
Infaq: Sosialisasi Harta
-Â Makna Infaq () : Mengalirkan, menyalurkan, mengalokasikan.
-Â Dampak : Menjaga harta tetap bersih seperti air yang mengalir, tidak berubah rasa atau kualitas.
 Langkah Penanganan Masalah Sosial
1. Preventif (Pencegahan) :
  - Ditujukan untuk kelompok sosial yang masih sehat agar tidak terpengaruh arus negatif.
2. Kuratif (Penyembuhan):
  - Ditujukan untuk mereka yang sudah menjadi korban (judi, khamar, maysir) agar dapat pulih.
3. Promotif (Penerangan/Penyuluhan):
  - Edukasi untuk semua orang, baik korban maupun non-korban.
4. Represif (Penindakan Hukum):
  - Pendekatan tegas dan jelas, termasuk penindakan secara hukum.
Catatan ini merangkum poin-poin penting dari pertemuan mengenai patologi sosial, efek khamar, teori perubahan sosial, dan langkah-langkah penanganan masalah sosial.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI