Mohon tunggu...
mahlan Aryoga
mahlan Aryoga Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hoby menyanyi,kepribadian suka bergaul dan humoris

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Narkoba di Aceh: Ancaman yang Tak Boleh Diabaikan

30 April 2024   20:34 Diperbarui: 30 April 2024   20:39 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aceh, sebuah provinsi yang terletak di ujung pulau sumatera ini dikenal dengan kekayaan alamnya dan juga terkenal dengan julukan "Serambi Mekah", walaupun mempunyai julukan tersebut tidak bisa di pungkiri bahwa Aceh juga memiliki masalah yang cukup serius, yaitu dari segi pendidikan,kesehatan,dan juga penyalahgunaan narkoba. Meskipun  dikenal sebagai daerah yang menerapkan hukum syariah, fenomena narkoba tetap menjadi perhatian serius di tengah masyarakat. Oleh karna itu adanya penanganan yang efektif dari pemerintah dan juga lemba terkait sangat di perlukan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di aceh.

Tingginya Prevalensi Narkoba di Aceh


Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Aceh merupakan salah satu dari beberapa provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi di Indonesia.Begitu juga seperti yang di katakan kepala BNN kota Banda Aceh
"pada tahun 2019,angka prevalensi penyalahgunaan narkoba setahun pakai di provinsi Aceh sebesar 56.192 orang atau 1,45%, dan pada tahun 2021 meningkat menjadi 56.276 orang atau 1,45 persen,"kata Masduki, SH, MH(kepala BNN kota Banda Aceh) kepada wartawan pada  Jumat(7\1\2023).
Berdasarkan hasil survey BNN&LIPI tahun 2019 provinsi Aceh berada pada peringkat 6 Nasional dengan 2,80% dengan jumlah pengguna 82.415 jiwa, dengan pengguna narkoba pada umumnya berusia antara 11 sampai 40 tahun. Dari data tersebut kita dapat melihat bahwa kebanyakan pengguna narkoba di Aceh yaitu pada usia produktif. Data ini mengkhawatirkan karena Aceh juga memiliki masalah serius terkait konflik narkoba.

Alasan di Balik Penyebaran Narkoba


Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penyebaran narkoba di Aceh. Pertama, letak geografis Aceh yang strategis membuatnya rentan terhadap perdagangan narkoba. Selain itu, kurangnya pengawasan juga dapat menjadi faktor penyebab dari penyebaran Narkoba di aceh. Hal ini juga menjadi ancaman yang serius bagi provinsi Aceh, khusus nya terkait penyelundupan dan peredaran gelap narkoba.  Daerah perairan Aceh kerap kali di jadikan jalur untuk membawa narkotika dari luar negeri ke Indonesia, sebagaimana ungkapan dari Wakil Direktur narkoba polda Aceh, Drs. Heru Supriharso, di hadapan para peserta yang hadir dalam kegiatan bimbingan teknis P4GN lingkungan masyarakat, Senin 1 Maret 2021.
" daerah pesisir pantai timur dan utara Aceh merupakan wilayah-wilayah yang sangat rawan," ujar wadir Narkoba polda Aceh tersebut .
Kedua, tingkat kemiskinan yang masih tinggi di beberapa daerah juga menjadi faktor yang memperburuk situasi, karena orang-orang rentan terhadap tawaran uang cepat dari bisnis narkoba.

Dampak Sosial dan Ekonomi


Penyalahgunaan narkoba memiliki dampak serius bagi masyarakat Aceh, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Masyarakat yang terlibat dalam narkoba rentan terhadap penyalahgunaan, kejahatan, dan masalah kesehatan mental dan fisik. Selain itu, ekonomi daerah juga terganggu karena produktivitas kerja menurun akibat penyalahgunaan narkoba.

Upaya Penanggulangan


Pemerintah Aceh bersama dengan berbagai lembaga terkait telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masalah narkoba. Mulai dari sosialisasi bahaya narkoba, pemberian rehabilitasi bagi pecandu, hingga penegakan hukum terhadap sindikat-sindikat narkoba. Namun, upaya ini masih perlu ditingkatkan untuk mengurangi penyebaran narkoba secara signifikan.

Perlunya Kolaborasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun