Mohon tunggu...
Mahirotul Haromaini
Mahirotul Haromaini Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa IAIN Jember|MRI Jember

Nikmati prosesnya jangan lihat hasilnya dan ambillah hikmahnya🙏🙃

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bekerja di rumah Guru Makan Gaji Buta Fact or Fake

18 April 2020   09:48 Diperbarui: 2 November 2021   13:57 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi guru bekerja dari rumah | Sumber: Pexels/Ken Tomita

Penulis: Mahirotul Haromaini

Pandemi COVID19 belum juga usai, semakin hari pasien positif COVID19 dan angka kematian terus meningkat. Akibat hal tersebut banyak yang menjadi korban tidak hanya mereka yang kehilangan nyawa, melainkan masyarakat juga terkena dampaknya mereka banyak yang kehilangan penghasilan bahkan pekerjaan. 

Dampak yang terbesar dialami masyarakat adalah memang dampak ekonomi. Dari hal tersebut adapun pandangan masyarakat mengenai guru yang hanya memakan gaji buta, benarkah demikian? 

Banyak yang bilang bahwa guru di rumah seakan tidak bekerja dan tetap menerima gaji, sehingga gaji yang di dapat adalah gaji buta, benarkah demikian?

Masyarakat boleh berpresepsi demikian, namun perlu diketahui, meski guru di rumah mereka tetap bekerja, mereka juga tetap absen ke instansi atau DIKNAS (Dinas Pendidikan Nasional), dan laporan harian atau mingguan tetap berjalan. 

Bahkan ada beberapa instansi yang mana guru tetap masuk di tengah pandemi seperti ini, namun tetap sesuai dan prosedur pemerintah dan melakukan social distancing. Mereka melakukan hal tersebut salah satunya untuk menghindari pandangan masyarakat mengenai hal tersebut.

Mungkin pandangan tersebut tidak hanya terbesit di pemikiran masyarakat awam, tetapi pernah ada juga di pemikiran siswa bahkan mahasiswa. 

Jika kita berbicara mengenai gaji guru, sebenarnya masih belum sebanding dengan pekerjaannya. Guru yang sudah menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) ataupun yang sudah menerima sertifikasi mungkin sudah di bilang cukup untuk memenuhi kebutuhan. 

Bagaimana dengan guru honorer yang gajinya tergantung dari pembayaran SPP dan dana BOS, sedangkan yang mana pembayarannyapun juga tertunda. Lalu bagaimana dengan gajinya? Sedangkan mereka juga masih tetap bekerja di rumah dengan kuota juga, sedangkan penghasilan pun juga belum tentu dapat.

Beberapa hari yang lalu presiden telah mengeluarkan keputusan baru yang berisi mengenai pemotongan gaji PNS, ASN dan pejabat negara, kemudian dana tersebut dialokasikan sebagai dana untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi ini. 

Keputusan tersebut berlaku untuk semua PNS, sehingga guru yang berstatus PNS   juga mengalami hal tersebut dan hal tersebut telah berlaku pada bulan April ini. 

Meskipun sebelum bapak Presiden mengeluarkan keputusan tersebut ada beberapa wilayah yang melakukan hal tersebut salah satunya di wilayah Lumajang dan Jawa Barat, meskipun hal tersebut banyak mengalami perbedaan. 

Namun setelah hal tersebut diputuskan Presiden maka mau tidak mau mereka harus menerima. Selain itu, Bapak Menteri Pendidikan Mas Nadiem juga masih mengusahakan gaji guru honorer untuk 4 bulan kedepan.

Beberapa paparan di atas yang mungkin tidak diketahui oleh masyarakat, sehingga timbul presepsi bahwa guru makan gaji buta. Sedangkan presepsi yang timbul di pikiran  siswa/mahasiwa mengenai hal tersebut yaitu akibat banyaknya tugas yang mereka terima dan kuota yang mereka keluarkan hanya untuk sekedar absen, kuliah ataupun mengumpulkan tugas, belum lagi sarver error. 

Mereka berfikir bahwa bahwa guru yang sedang dirumah tidak mengerjakan laporan yang harus dikumpulkan sesuai deadline. 

Dalam kondisi demi, kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa baik guru ataupun siswa, karena kita semua adalah korban dan Indonesia sendiri belum memiliki kesiapan untuk pembelajaran seperti ini tidak seperti Singapura dan negara lain.

Banyak cerita akibat pandemi ini, salah satunya adalah dari bapak Ujang Setiawan Firdaus (50) yang merupakan guru di SD Negeri Purbayani 1 Kecamatan Caringin memilih mengajari murid-muridnya secara langsung di rumah masing-masing. 

Hal tersebut beliau lakukan karena menyadari bahwa tidak semua muridnya memiliki HP selain itu karena daerah juga belum mendapatkan layanan internet seperti daerah kota. 

Dengan adanya hal itu bapak Ujang tidak tinggal diam, beliau memutar otak agar kewajiban guru telaksana dan hak siswa juga terpenuhi. 

Ini merupakan sebagian kecil cerita guru yang inspiratif dan kreatif, beliau tidak hanya memikirkan dirinya sendirunya melaikan masih memikirkan hak siswa untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Indonesia tidak hanya butuh guru yang pandai melaikan guru yang kreatif dan inovatif.

Masih banyak cerita inspiratif guru lainnya, sebagai peserta didik kita harus menuntut hak kita tapi kita juga harus melalukan kewajiban kita begitupun sebaliknya dengan guru. 

Tidak hanya itu mungkin kita boleh mengeluh dengan banyaknya tugas, tapi kita juga harus melihat bahwa para guru dan teman-teman kita yang lain yang berada di daerah tanpa jangkauan internet juga masih berjuang untuk belajar meskipun sekolah libur hingga akhir semester.

Semoga pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ini, dan pandemi COVID19 segera berakhir, sehingga kita semua bisa belajar seperti biasa. 

Ingat belajar di rumah bukan berarti libur, dan bukan bearti guru tak bekerja di rumah tidur. Mari bekerjasama memciptakan pembelajaran yang menyenangkan di tengah pandemi, guru kreatif siswa pun tetap aktif.

Sumber: 1 2 3

Masih mau bilang guru makan gaji buta?atau berubah pikiran?😊 bisa comment di kolom komentar, boleh saran juga untuk next artikel.  Oke terimakasih🙏 semoga bermanfaat☺

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun