Mohon tunggu...
Mahirotul Haromaini
Mahirotul Haromaini Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa IAIN Jember|MRI Jember

Nikmati prosesnya jangan lihat hasilnya dan ambillah hikmahnya🙏🙃

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bekerja di rumah Guru Makan Gaji Buta Fact or Fake

18 April 2020   09:48 Diperbarui: 2 November 2021   13:57 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis: Mahirotul Haromaini

Pandemi COVID19 belum juga usai, semakin hari pasien positif COVID19 dan angka kematian terus meningkat. Akibat hal tersebut banyak yang menjadi korban tidak hanya mereka yang kehilangan nyawa, melainkan masyarakat juga terkena dampaknya mereka banyak yang kehilangan penghasilan bahkan pekerjaan. 

Dampak yang terbesar dialami masyarakat adalah memang dampak ekonomi. Dari hal tersebut adapun pandangan masyarakat mengenai guru yang hanya memakan gaji buta, benarkah demikian? 

Banyak yang bilang bahwa guru di rumah seakan tidak bekerja dan tetap menerima gaji, sehingga gaji yang di dapat adalah gaji buta, benarkah demikian?

Masyarakat boleh berpresepsi demikian, namun perlu diketahui, meski guru di rumah mereka tetap bekerja, mereka juga tetap absen ke instansi atau DIKNAS (Dinas Pendidikan Nasional), dan laporan harian atau mingguan tetap berjalan. 

Bahkan ada beberapa instansi yang mana guru tetap masuk di tengah pandemi seperti ini, namun tetap sesuai dan prosedur pemerintah dan melakukan social distancing. Mereka melakukan hal tersebut salah satunya untuk menghindari pandangan masyarakat mengenai hal tersebut.

Mungkin pandangan tersebut tidak hanya terbesit di pemikiran masyarakat awam, tetapi pernah ada juga di pemikiran siswa bahkan mahasiswa. 

Jika kita berbicara mengenai gaji guru, sebenarnya masih belum sebanding dengan pekerjaannya. Guru yang sudah menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) ataupun yang sudah menerima sertifikasi mungkin sudah di bilang cukup untuk memenuhi kebutuhan. 

Bagaimana dengan guru honorer yang gajinya tergantung dari pembayaran SPP dan dana BOS, sedangkan yang mana pembayarannyapun juga tertunda. Lalu bagaimana dengan gajinya? Sedangkan mereka juga masih tetap bekerja di rumah dengan kuota juga, sedangkan penghasilan pun juga belum tentu dapat.

Beberapa hari yang lalu presiden telah mengeluarkan keputusan baru yang berisi mengenai pemotongan gaji PNS, ASN dan pejabat negara, kemudian dana tersebut dialokasikan sebagai dana untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun