Baru-baru ini terbit Keputusan Presiden (Keppres) nomor 2 tahun 2022 tentang penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Dalam Keppres tersebut ditetapkan bahwa tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Banyak tanggapan dan kritikan kepada Keppres ini. Bukan terkait peristiwa yang terjadi, tetapi terkait tokoh dan siapa saja yang terlibat dan berperan besar dalam peristiwa bersejarah tersebut. Terkesan ada politisasi dari peristiwa sejarah yang sangat penting bagi bangsa Indonesia ini.
Serangan Umum 1 Maret 1949
Tanggal 1 Maret merujuk pada peristiwa sejarah serangan umum 1 Maret 1949, dimana saat itu Tentara Nasional Indonesia (TNI) didukung seluruh elemen kekuatan Republik Indonesia merebut kembali Yogyakarta yang diduduki Belanda. Yogyakarta adalah kota yang berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara saat itu.Â
Yogyakarta diduduki Belanda setelah terjadi agresi militer Belanda II pada tanggal 19-20 Desember 1948. Dalam agresi militer tersebut, Belanda berhasil menangkap Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, beserta sejumlah menteri yang ada di kabinet pada saat itu. Hal ini menyebabkan Presiden harus memberikan mandat untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukit Tinggi di bawah pimpinan Sjafruddin Prawiranegara.
Belanda, tidak hanya melakukan penyerangan secara fisik dengan melakukan agresi militer, tetapi juga melakukan propaganda-propaganda politis di PBB. Belanda mengatakan bahwa Pemerintahan Indonesia sudah lumpuh dengan jatuhnya Ibu Kota dan ditangkapnya para pemimpin negara.
Hal inilah yang menyebabkan TNI ingin melawan Belanda dan menunjukkan pada dunia bahwa Republik Indonesia dan TNI masih eksis dan terus berjuang mempertahankan kedaulatan negara. Maka terjadilah serangan umum 1 Maret 1949 yang sangat bersejarah itu.
Ada banyak tokoh, militer dan sipil, yang tercatat dalam sejarah berperan aktif dalam serangan umum 1 Maret 1949 ini. Sebut saja, Sultan Hamengku Buwono IX, Jenderal Sudirman, AH Nasution, TB Simatupang, Bambang Soegeng, dan Soeharto.
Polemik Keppres
Untuk mengenang peristiwa ini, Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres tentang Hari Penegakkan Kedaulatan Negara yang ditandatangani pada tanggal 24 Februari 2022 yang lalu.
Ada beberapa polemik yang muncul dengan terbitnya Keppres ini. Bahkan beberapa ahli dan pengamat sejarah mengusulkan agar Keppres ini direvisi.