Pendidikan daring di masa pandemi covid-19 menjadi berkah tersendiri bagi para penjual jasa platform belajar online. Ada platform belajar online yang digandeng pemerintah untuk bekerja sama, ada juga yang berjalan mandiri, mengedepankan inovasi dan kreativitas.
Tak bisa dipungkiri platform belajar online menjadi primadona baru bagi siswa dalam rangka mengisi kekurangan. Selama pembelajaran daring kesempatan siswa berinteraksi dengan guru di sekolah sangat terbatas. Inilah kekurangan belajar daring yang tidak bisa terabaikan.
Konten yang segar, penyampaian ala remaja yang lebih santai, dan kesempatan akses pembelajaran yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja menjadikan platform belajar online sangat sesuai dengan kebutuhan siswa saat ini.
Platform Belajar Online sebagai Pendidikan Non-Formal
Platform belajar online pada dunia pendidikan dikategorikan ke dalam bentuk pendidikan non-formal (PNF). Menurut laman kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemdikbud), pendidikan non-formal (PNF) adalah program pembelajaran yang terselenggara secara terancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada diri peserta didik.
Lebih dalam lagi, kemendikbud menjelaskan setidaknya ada empat fungsi PNF dalam dunia pendidikan.
Pertama, PNF sebagai pelengkap pendidikan formal, yakni PNF berfungsi menyajikan kegiatan belajar yang tidak disampaikan di sekolah.
Kedua, PNF sebagai penambah pendidikan formal, yakni PNF berfungsi memberikan tambahan pengalaman belajar bagi peserta didik.
Ketiga, PNF sebagai pengganti pendidikan formal, yakni PNF berfungsi memberikan layanan pendidikan bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung untuk mendapatkan pendidikan.
Keempat, PNF sebagai pendidikan pilihan, yakni PNF berfungsi sebagai akses terpilih memberikan layanan belajar bagi kelompok masyarakat tertentu.
Di masa pandemi ini, maraknya kehadiran platform belajar online lebih banyak berfungsi sebagai pelengkap dan penambah. Pendidikan yang kurang maksimal diberikan oleh sekolah selama pembelajaran daring, membuat banyak orang tua dan siswa memilih platform belajar online untuk menutupinya.
Synchronous dan Asynchronous e-learning
Bicara tentang sistem pembelajarannya, platform belajar online menerapkan dua sistem pembelajaran, synchronous dan asynchronous e-learning.Â
Istilah synchronous dan asynchronous e-learning memang sering kita dengar selama pembelajaran daring. Bukan hanya pendidikan non-formal, pendidikan formal juga ada yang menggunakan kedua sistem tersebut selama pembelajaran daring.
Beberapa peneliti memberikan definisi komprehensif tentang synchronous e-learning yang disetujui bersama, yaitu terkait dua komponen yang harus ada pada pembelajaran synchronous e-learning. Kedua hal itu adalah interaksi dan waktu (Uflane & Shahabadi, 2014). [1]
Berdasarkan definisi tersebut, bisa dipahami bahwa synchronous e-learning dipahami sebagai "interaksi peserta didik dengan instruktur melalui web secara real time" (Khan, 2006).[2]
Sedangkan, pembelajaran asynchronous e-learning diartikan secara beragam, karena beberapa karakteristik komponen, sifat, dan fasilitasnya yang memiliki kesamaan.
Namun, ada salah satu definisi populer yang berfokus hanya pada beberapa komponen asynchronous e-learning.Â
Definisi ini memperkenalkan asynchronous e-learning sebagai sebuah "komunitas belajar interaktif yang tidak dibatasi oleh waktu, tempat, atau keterbatasan ruang kelas "(Mayadas, 1997).[3]
Peran Guru yang Tak Tergantikan
Platform belajar online, baik yang menerapkan sistem synchronous atau asynchronous e-learning bisa dikatakan sangat bermanfaat sebagai sebuah alternatif pelengkap dan penambah pembelajaran formal di sekolah.
Kehadiran platform belajar online menambah sumber belajar siswa, menambah alternatif siswa dalam belajar, dan lebih mewarnai kegiatan pendidikan di masa pandemi melanda.
Yang menjadi persoalan adalah ketika kehadiran platform belajar online justru mengganggu pembelajaran formal di sekolah. Terkadang, ada oknum siswa yang mengabaikan pendidikan formal, dan lebih mengutamakan mengikuti platform belajar online.Â
Sejatinya, sebagus apapun platform belajar online, siswa harus tetap memperhatikan pembelajaran formal di sekolah. Guru di sekolah seharusnya menjadi prioritas utama, jangan sampai dinomor duakan.
Peran guru di sekolah tak tergantikan oleh pengajar pendidikan non-formal di institusi manapun. Sebabnya, guru memiliki beban dan tanggung jawab moral untuk memberikan pengajaran, pendidikan, dan penilaian secara formal kepada siswa.
Dalam hal ini, guru di sekolah harus memperhatikan banyak hal. Sisi kognitif, keterampilan dan afektif menjadi hal yang tak bisa dipisahkan ketika guru mengajar dan mendidik.Â
Ketika memberi nilai, apa yang diberikan guru pun nantinya akan terekam sepanjang hayat siswa dalam rapor pendidikannya. Inilah yang membuat guru sekolah berbeda.Â
Oleh karenanya, peran guru di sekolah sangatlah sakral. Guru akan selalu berusaha memberikan seluruh kemampuannya untuk kebaikan siswanya. Guru akan selalu memiliki kedekatan emosional dengan siswa didiknya yang tidak bisa disamakan dengan yang lainnya. Memperhatikan hal ini, sudah selayaknya guru harus diutamakan.
Alhasil, sesuatu yang baik, jika disalah pahami maka akibatnya tidak akan baik. Platform belajar online adalah sesuatu yang baik, tetapi jika disalah pahami maka akan tidak baik hasilnya.
Platform belajar online dan pembelajaran di sekolah seharusnya bisa berjalan seiringan. Keduanya saling melengkapi dan menambahkan. Bagi siswa, jangan sampai gara-gara ada platform belajar online, guru di sekolah malah diabaikan. Inilah bentuk kesalahpahaman yang mungkin bisa terjadi.
Referensi:
[1] Shahabadi, M.M & Uplane, M. (2015). Synchronous and asynchronous e-learning styles and academic performance of e-learners. Procedia - Social and Behavioral Sciences 176 ( 2015 ) 129 -- 138
[2] Khan, B. H. (2006). Flexible Learning in an Information Society: Hershey PA17033:Information Science Publishing (August 7, 2006), USA
[3] Mayadas, F. (1997). Asynchronous Learning Networks: A Sloan Foundation Perspective. Journal of Asynchronous Learning Networks, 1(1), 1- 16
[Baca Juga: Menyongsong Semester Genap, Apakah Perlu SKB 4 Menteri Keempat Sebagai Revisi?]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H