Besok (Senin, 4/1/2021) adalah hari awal masuk sekolah semester genap tahun ajaran 2020/2021. Seperti kita ketahui, di bulan November lalu, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait dengan pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi.Â
Jika ditilik, selama masa pandemi ini, SKB 4 menteri sudah 2 kali direvisi sehingga total 3 kali sudah dikeluarkan SKB dengan kebijakan yang berbeda-beda.
SKB pertama mengatakan bahwa hanya daerah zona hijau saja yang diizinkan tatap muka. SKB kedua, zona kuning pun boleh.Â
SKB ketiga, semua zona boleh tatap muka, asalkan ada izin dari pemerintah daerah (pemda), satuan gugus tugas (satgas) covid-19 daerah, dan komite sekolah sebagai perwakilan orang tua.
SKB PTM
Setelah SKB ketiga, sekolah seolah mendapatkan angin segar untuk membuka PTM. Setiap sekolah mulai berbenah menyongsong PTM. Sekolah dituntut melakukan persiapan menyambut masa transisi PTM dengan mengisi daftar periksa yang disiapkan kementerian.
Ada sekolah yang benar-benar mempersiapkan diri dengan serius menggunakan teknologi tercanggih dan terkini, ada juga sekolah yang terkesan hanya mengikuti alur birokrasi saja, hanya mengikuti prosedur dengan semampunya.Â
Kata orang asal ada atau seadanya. Bahkan mungkin ada juga sekolah yang malah tidak bisa melakukan persiapan PTM karena keterbatasan infrastruktur, biaya, dan sumber daya manusianya.
Di sisi lain, tidak semua pemda menyikapi SKB dengan pandangan yang sama. Setiap pemda memiliki kebijakan yang berbeda-beda.Â
Ada pemda yang secara tegas tidak memberikan izin PTM, sebaliknya ada juga pemda yang lebih fleksibel dengan memberikan izin PTM tergantung pada kesiapan sekolah dan izin orang tua.
Selain itu, ada juga pemda yang bahkan belum mengambil keputusan apa-apa. Pemda berdalih bahwa untuk mengambil keputusan memerlukan waktu lebih lama untuk mencermati keadaan sehingga bisa menghasilkan keputusan yang lebih baik.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!