Kedua, pikirkanlah kejadian ini dengan cara yang baik. Berpikir baik adalah hasil dari sudut pandang yang baik. Kedua hal ini dalam agama disebut husnuzan. Pemikiran yang tidak berlandaskan husnuzan biasanya akan membawa kecurigaan, kekhawatiran berlebih dan prasangka buruk. Ini yang harus dihindari.
Yang perlu kita pikirkan adalah mengapa kejadian ini bisa terjadi? apa yang menyebabkannya? dan bagaimana kita menghindarinya supaya tidak terjadi lagi? Hal ini memerlukan sebuah pemikiran jernih yang konstruktif bukan justru berpikir destruktif, berpikir yang tidak-tidak.
Ketiga, renungi dengan baik. Jika kita sudah sampai pada pemahaman yang baik akan kejadian ini, maka selanjutnya adalah kita harus merenungkannya. Perenungan yang  harus membawa perasaan tenang dan damai di hati kita.
Sudah pastinya, kita kaget, sedih dan marah ketika menyaksikan kejadian ini. Tetapi, jangan langsung kita menjustifikasi. Renungkan kembali apa yang benar-benar terjadi. Renungkan kembali sehingga kita akan mampu mengambil sisi positif dan negatif dari kejadian ini.Â
Keempat, sikapi kejadian ini dengan baik. Sikapi dengan tenang, pikiran jernih dan mampu bersikap dengan mengedepankan kesejukan dan kedamaian. Inilah sikap bijak yang harus kita lakukan untuk menyikapi kejadian ini.
Ketika keempat hal tersebut sudah kita lakukan, sisanya kita serahkan kepada yang berwenang. Kita harus melihat kejadian ini dari sisi pelanggaran hukum yang terjadi. Biarkan penegak hukum yang akan menyelidiki apa sebenarnya yang terjadi. Ketika sudah jelas, biarkan hukum yang akan menindaknya dan memberikan hukuman nantinya.
Lalu, apakah kita harus tinggal diam? Sudah pastinya tidak. Esensinya, tak perlu kita memprovokasi atau terprovokasi. Tugas kita adalah memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Kita pastikan keadilan bisa tercapai. Kita pastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Alhasil, kejadian ini mengajarkan kita untuk bisa melihat, memikirkan, merasakan dan menyikapi sebuah peristiwa dengan berlandaskan kebaikan.Â
Sebuah tindak kejahatan tidak melulu menjadi kesalahan si pelaku, mungkin ada juga kelalaian dari korban maupun kelalaian lingkungan yang menyebabkan kejahatan itu terjadi. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih mawas diri dalam kehidupan.
[Baca juga: Akankah Nasionalisme Vaksin Menjadi Chauvinisme di Masa Pandemi?]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H