Mohon tunggu...
Mahir Martin
Mahir Martin Mohon Tunggu... Guru - Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Penulis: Satu Tahun Pembelajaran Daring, Dirayakan atau Disesali? (Penerbit Deepublish, 2021); Hikmah Pandemi Covid-19 Relevan Sepanjang Masa (Guepedia, 2021); Catatan dari Balik Gerbang Sekolah untuk Para Guru (Guepedia, 2022); Motto: Reflection Notes: Ambil hikmahnya...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Digital Citizenship untuk Mencegah Cyberbullying di Era Pembelajaran Daring

25 Juli 2020   08:33 Diperbarui: 26 Juli 2020   08:11 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua minggu sudah pembelajaran dalam jaringan (daring) di tahun ajaran baru dilaksanakan di sekolah kami. Banyak hal menarik yang tidak terpikirkan kami sebagai pendidik, terjadi di saat melakukan pembelajaran. 

Berbagai pelatihan menyambut era pembelajaran daring yang kami lakukan, terasa kurang. Ternyata masalah-masalah baru bermunculan.

Salah satunya adalah tentang cyberbullying. Kita menyadari isu bullying adalah salah satu isu hangat pada dunia pendidikan di era sebelum pandemi. Bullying menjadi hal yang tidak bisa dihindari. 

Banyak seminar dilaksanakan untuk mencegah terjadinya bullying di sekolah. Para ahli pun berlomba untuk berbagi berbagai macam cara untuk bisa mengatasi hal ini.

Menyoal Cyberbullying

Di era pandemi ini, masalah bullying seolah terlupakan. Tidak adanya tatap muka dan terbatasnya interaksi antar siswa membuat kita terlena akan permasalahan ini. Kita terlalu fokus untuk mencarikan solusi strategi metode pembelajaran yang baik untuk diterapkan di era daring.

Kini kita baru menyadari. Tak disangka, di era pembelajaran daring cyberbullying merajalela. 

Ya, bullying telah bertransformasi menjadi cyberbullying. Siswa dengan sangat mudahnya melakukan cyberbullying kepada temannya dengan menggunakan berbagai platform social media. 

Dari pengamatan kami, ada beberapa tindakan siswa yang bisa kita kategorikan sebagai cyberbullying. Misalnya, mengirim pesan atau komentar bernada menyakiti hati, menyebarkan rumor buruk, membuat akun fake untuk mengolok-olok siswa lain dan mengunggah gambar yang tidak semestinya dipublikasikan.

Bahayanya, semua itu bisa menyebar dengan sangat cepat sekali. Cyberbullying bahkan akan lebih menyakitkan karena semakin banyak teman yang akan mengolok-olok dan jejak digitalnya akan terus ada, jika tidak dihapus oleh si pengunggah. 

Karena tidak ada kontak fisik, cyberbullying pun lebih rentan untuk lebih sering dilakukan. Belum lagi tidak adanya pengawasan yang ketat dari orangtua dan guru membuat para pelakunya semakin menjadi.

Materi Digital Citizenship

Pengelola sekolah dan dewan guru harus tanggap dengan permasalahan ini. Harus ada kebijakan yang lebih holistik dan komprehensif untuk menanganinya. Peraturan harus dibuat lebih mendetail dan mengarah kepada aplikasi di lapangan, sehingga akan mempermudah pola penanganan yang akan dilakukan.

Pendekatan di dalam kelas juga diperlukan. Di negara kita, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang masuk dalam kelompok mata pelajaran wajib A. Artinya mata pelajaran ini memiliki tempat yang sangat penting. 

Yang perlu dilakukan adalah menambahkan muatan digital pada materi kewarganegaraan yang ada pada kurikulum. Ini biasa disebut dengan istilah digital citizenship. 

Digital citizenship diharapkan bisa membentuk warga digital yang memahami literasi dan up to date tentang penggunaan internet dengan sebaik-baiknya. Jika mau dikhususkan, berbagai platform media sosial seperti line, instagram dan tiktok yang banyak digunakan remaja memerlukan sorotan khusus.

Berbagai macam hal bisa dilakukan di pembelajaran dan di sekolah. Misalnya bisa saja dibentuk komisi anti cyberbullying sekolah yang bisa mengadakan beberapa program nyata. Beberapa program yang bisa dilakukan adalah membuat poster, video, menulis esai maupun membuat jargon-jargon anti cyberbullying.

Peran Serta Orangtua, Masyarakat, dan Pemerintah

Selain sekolah, orangtua, masyarakat dan pemerintah juga memiliki peran penting dalam mencegah cyberbullying. Keempat elemen tersebut harus saling bersinergi.

Tak bisa dipungkiri, di era pembelajaran daring dimana siswa harus belajar dari rumah memerlukan peran serta orangtua yang lebih intensif. Selain membantu pembelajaran siswa dengan menyiapkan infrastruktur dan lingkungan yang baik, yang lebih penting lagi adalah orangtua harus memberikan pengawasan. Ini yang biasanya yang sulit dilaksanakan sehingga terabaikan.

Oleh karena itu, orangtua juga harus proaktif dalam memahami masalah ini. Jangan sampai orangtua ketinggalan informasi mengenai hal-hal terkini mengenai teknologi dan penggunaan internet. 

Orangtua juga dirasakan perlu untuk diberikan materi digital citizenship, sehingga bisa berjalan selaras dengan kebijakan yang akan diambil sekolah. 

Lebih luas lagi, masyarakat dan pemerintah juga harus mampu membantu sekolah dalam melakukan pencegahan. Peran masyarakat adalah membentuk atmosfer lingkungan digital yang lebih sehat. Sedangkan peran pemerintah adalah mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk menangani masalah ini.

Masyarakat dan pemerintah harus duduk bersama melakukan konsensus untuk menangani hal ini. Mau tak mau ini harus dilakukan, karena masalah cyberbullying bisa sangat berkaitan sekali dengan masalah yang lebih besar, yaitu masalah hak asasi manusia, lebih tepatnya hak asasi manusia dalam jaringan.

Alhasil, masih banyak hal lain yang akan sekolah hadapi di era pembelajaran daring ini. Sekolah harus bersiap dan terus waspada akan hal-hal buruk lain yang mungkin akan muncul. 

Segala hal buruk yang bisa dilakukan secara online harus bisa diprediksi agar segera bisa dilakukan pencegahannya. Jangan sampai sekolah terlambat menanganinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun