Baru baru ini Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia memanggil Duta Besar Ukraina Visyl Hamianin karena cuitan tweet Hamanin yang menyindir sikap Indonesia yang mengecam Israel atas serangan di Gaza, dan tidak mengecam sikap Rusia yang menyerang ukraina dalam 5 bulan ini.
Juru bicara Kemlu RI. Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Dubes Ukraina Visyl Hamianin dipanggil pada 9 Agustus selasa lalu. Dalam pertemuan tersebut, Kemlu menyampaikan protes atas postingan yang diunggah oleh Hamianin yang dinilai mempertanyakan kebijakan luar negeri Indonesia.
"Pada 9 Agustus, Dirjen Amerika Eropa, Pak Ngurah Swajaya, telah memanggil Dubes Ukraina untuk menyampaikan displeasure dan kecaman atas postingan yang bersangkutan di sosial media Kemlu yang mempertanyakan kebijakan luar negeri Indonesia," kata Faizasyah.
Sebelumnya Dubes Ukraina Visyl Haimanin mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kementrian Luar Negeri Indonesia yang mengeluarkan pernyataan yang mengecam tindakan Israel yang menyerang kota Gaza.
"How about strong condemnation of brutal attacks on Ukraine during the last 5 months? And deaths of hundreds if not thousands of children, including Muslim kids?" tulis Hamianin membalas pernyataan tweet Kemlu RI.
Dubes Ukraina tersebut mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengharapkan pemerintah Indonesia untuk berbicara dengan tegas untuk mengecam invasi yang dilakukan Rusia kepada Ukraina. Hamianin mengatakan mengatakan pernyataan yang mengecam dan tegas dibutuhkan bagi Ukraina yang sedang berjuang sekarang
"Saya mengharapkan bantuan dari pemerintah Indonesia, karena sampai saat ini Indonesia bahkan setelah lima hari [invasi Rusia], bahkan sampai saat ini hanya ada pernyataan dari Kemenlu yang bahkan tidak menyebutkan Rusia. Dan tidak ada kata mengecam," kata Hamianin.
Faizasyah selaku juru bicara Kemlu RI mengatakan bahwa tidak sepatutnya seorang Duta Besar yang sedang melakukan tugas diplomatik di suatu negara mengatakan hal tersebut. Faizasyah juga mengatakan bahwa postingan Haimianin tidak  bisa diterima dan juga melukai perasaan masyarakat Indonesia.
"Tidak ada tempat bagi seorang duta besar negara asing yang berhak menyampaikan hal yang negatif kepada negara tempat dia bertugas!" Â ucap Faizasyah
Faizasyah juga menambahkan bahwa Kemenlu sudah memberikan peringatan terkait hal ini kepada Hamianin agar tidak terulang lagi.
Dengan pemanggilan ini, diharapkan Duta Besar Ukraina Visyl Hamianin dapat memperbaiki sikapnya dalam memanfaatkan media baik formal maupun media sosial, demi menjaga kepentingan negaranya di negara Indonesia tanpa adanya ketegangan dari pihak Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H