Disebabkan penyebaran pandemi virus Corona yang semakin meningkat, beberapa negara memutuskan lockdown, termasuk di dalamnya adalah Malaysia. Di Malaysia lebih dikenali dengan PKP Covid-19, Perintah Kawalan Pergerakan, untuk mengawal penyebaran virus ini.
PKP Covid-19 ini dilakukan mulai 18 Maret sampai 31 Maret mendatang. Otoritas perintah kawalan ini terus dikendalikan oleh pemerintah pusat Malaysia. Mereka mengawal dan mengunci akses keluar-masuk antar kota dan negeri/provinsi, untuk mengurangi penyebaran virus Corona semakin meluas.
Disebabkan penyebaran virus Corona semakin membimbangkan di Malaysia, pemerintah pusat menambahkan 14 hari lagi untuk PKP Covid-19 ini. Fase kedua ini akan bermula dari 1 - 14 April 2020 depan.
Untuk mengantisipasi kesulitan dan berbagai masalah terutama dalam aspek ekonomi, pemerintah Malaysia memberikan skim atau tunjangan sebesar RM600. Simpanan KWSP dapat dicairkan dalam masa 2 tahun, dan penundaan angsuran finansial perbankan.
Tapi bagaimana pula dengan warganega asing yang berada di Malaysia, terkait dampak PKP Covid-19 ini? Sedangkan Warganegara Indonesia (WNI) merupakan warganegara asing terbanyak di Malaysia.
WNI di Malaysia bisa dikelompokkan menjadi tiga golongan. Pertama Ekspatriat, kedua adalah mahasiswa, dan Buruh Migran Indonesia (BMI). BMI inilah golongan mayoritas warganegara Indonesia di Malaysia. BMI inilah yang paling dominan, terkena dampak PKP Covid-19 ini.
Karena mereka juga tidak boleh kemana-mana dan tetap tinggal di penempatannya. Terputus mata pencahariannya, sedangkan mereka umumnya adalah tulang punggung ekonomi keluarga di Indonesia.
Sehingga setiap mendapat gaji, mereka akan mengirimkan terus kepada keluarga di Indonesia. Hanya menyisakan sedikit untuk keperluan singkat, seperti bayar rumah dan bahan makanan seperlunya. Lantas, bagaimana dengan keadaan mereka sekarang, yang tidak dapat melakukan aktivitas dalam masa sebulan ini?
Seperti mana yang dialami oleh Agus, seorang kepala rumah kongsi/bedeng di proyek MST Dengkil,
"Sejak adanya lockdown ini, truck keliling tempat belanja kami, sudah tidak datang lagi ke tempat ini."
"Sedangkan untuk keluar saja, kami takut kena tangkap Bang!"
"Kami ada sekitar 50 orang, betul-betul memerlukan bahan makanan dan kebutuhan asas lainnya."
Kasus seperti yang dialami Agus ini, banyak dialami oleh mayoritas BMI di Malaysia. Karena mereka tinggal di area pemukiman proyek bangunan, yang kerjanya dihitung per hari, bukan gaji bulanan. BMI di sektor konstruksilah yang paling vital terkena dampak PKP Covid-19 ini.
Selain area rumah kongsi, BMI di sektor pemukiman rumah sewa juga mengalami hal yang sama. Mereka tidak bekerja selama sebulan, namun biaya sewa rumah terus berjalan. Apalagi persediaan bahan makanan, juga terkendala akses untuk mendapatkannya.
Melihat hal ini, pihak Perwakilan Indonesia di Malaysia seperti KBRI dan KJRI, membuka aduan terkait dampak yang dialami WNI di teritorial masing-masing.
Dengan sigap juga beberapa Ormas-ormas Indonesia yang berada di Malaysia mengadakan penggalangan dana untuk membantu  permasalahan saudaranya yang kena dampak PKP Covid-19 ini.
PCI Muhammadiyah mengawali program ini, diikuti oleh BP KNPI, PCI Nahdlatul Ulama, Ikatan Keluarga Madura, Pasomaja, dan komunitas Indonesia lainnya di Malaysia. Mereka bersatu padu membantu dan meringankan permasalahan WNI yang sedang dalam kesulitan ini.
Apapun sinergitas antara KBRI/KJRI sebagai perwakilan pemerintah, dengan ormas-ormas Indonesia di Malaysia, harus sefahaman dan seiring sejalan. Agar proses penyaluran dan distribusi tepat sasaran dan berjalan lancar, sepertimana yang diharapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H