Mohon tunggu...
Mahesa Haikal Alghifari
Mahesa Haikal Alghifari Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru Bahasa Indonesia, menulis apapun kalau sedang ingin.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Materi Bahasa Indonesia Kelas 10: Mengenal Teks Negosiasi

11 Januari 2023   07:00 Diperbarui: 11 Januari 2023   07:03 699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hallo para tunas bangsa, sudah pada masuk sekolah ya? Bagaimana nilai pelajaran Bahasa Indonesia kamu di semester pertama? Apakah sudah sesuai yang diharapkan, atau malah melebihi ekspektasi kamu? Atau justru biasa saja bahkan masih di bawah standar? 

Semoga nilai kalian memuaskan dan semakin naik di setiap semesternya ya. Pada semester baru ini hal apa saja yang telah kamu peroleh? Apakah materi baru, pengalaman baru, atau ... gebetan baru? Eitss jangan dulu cinta-cintaan, deh! Daripada mikirin gebetan, mending kita pelajari dulu materi yang menjadi pembuka pelajaran Bahasa Indonesia di semester genap tingkatan kelas 10, yaitu mengenai teks negosiasi.

Pernahkah kamu mengantar ibumu ke pasar atau toko pakaian, lalu melihat ibumu sedang berbicara panjang lebar dengan pedagang, pokoknya bikin kamu bete karena lama menunggu. Kemudian ibumu sedikit terlibat cekcok dengan pedagang karena masalah harga barang, sampai akhirnya ibumu mendapatkan barang keinginannya dengan harga murah, sedangkan si pedagang memperlihatkan mimik wajah pasrah dan ngedumel di dalam hati. Nah jika kamu pernah melihat atau justru melakukan peristiwa tersebut, itulah yang disebut dengan bernegosiasi. 

Karena bersifat lumrah dan sering ditemukan di kehidupan sehari-hari, maka kita sebagai pelajar diharuskan untuk mempelajari kegiatan negosiasi yang baik dan benar dengan harapan menjadi bekal bagi kita nanti saat memasuki kehidupan bermasyarakat pasca sekolah.

Sebenarnya, bernegosiasi itu tidak hanya tentang jual-beli barang. Banyak sekali kegiatan-kegiatan di luaran sana yang mengharuskan kita untuk bernegosiasi. Untuk itu, yuk kita pelajari dulu mengenai pengertian negosiasi menurut para ahli.

1. Menurut KBBI

Negosiasi adalah kegiatan atau proses tawar-menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama secara damai antara satu pihak (individu, kelompok, atau organisasi) dengan pihak (individu, kelompok, atau organisasi) lain.

2. Menurut Kosasih (2014: 88)

Negosiasi merupakan bentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mencapai kesepakatan pada dua pihak yang memiliki kepentingan yang berbeda. Pihak-pihak tersebut menyelesaikan perbedaan itu dengan cara berdialog. 

3. Menurut Handika (2016: 18)

Negosiasi adalah aktivitas komunikasi antara dua pihak atau lebih yang berbeda kepentingan dan dilaksanakan guna mencapai kesepakatan.

Berdasarkan pernyataan para ahli tersebut dapat dikatakan bahwa negosiasi adalah bentuk interaksi sosial yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama pada pihak-pihak yang memiliki kepentingan yang berbeda. Melalui negosiasi, perbedaan kepentingan tersebut diselesaikan dengan persetujuan dari semua pihak, sehingga semua pihak menerima dan menyepakati haknya masing-masing dari hasil akhir bernegosiasi.

Negosiasi bertujuan untuk mencapai kesepakatan, penyelesaian atau jalan keluar, dan mencapai kondisi saling menguntungkan tanpa ada  yang merasa dirugikan pada pihak-pihak yang memiliki persepsi yang sama dengan cara saling pengertian dan persetujuan. Manfaat dari negosiasi yaitu untuk menciptakan jalinan kerja sama antara institusi, badan usaha, maupun perorangan dalam melakukan suatu usaha dan kegiatan bersama atas dasar saling pengertian.

Seperti halnya materi teks-teks pelajaran Bahasa Indonesia pada umumnya, teks negosiasi memiliki struktur pembangunnya, di antaranya adalah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun